Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polisi Bongkar Lubang Transaksi Sabu di Selumit Pantai Tarakan, Warga RT 10 Kembali Resah

Eliazar Simon • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
BONGKAR : Pihak kepolisian kembali membongkar lubang yang diduga menjadi transaksi narkotika jenis sabu di RT 10, Kelurahan Selumit Pantai.
BONGKAR : Pihak kepolisian kembali membongkar lubang yang diduga menjadi transaksi narkotika jenis sabu di RT 10, Kelurahan Selumit Pantai.

TARAKAN – Dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu kembali meresahkan warga RT 10, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Tarakan menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai daerah Timbunan, Rabu (17/12).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba AKP Tegar Wida Saputra mengungkapkan, penggerebekan menyasar sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dengan modus lubang, yaitu cara lama yang sebelumnya pernah diungkap aparat.

"Saat kami datang, rumahnya sudah disemen. Namun karena ada informasi lubang transaksi, anggota penasaran dan dilakukan pengecekan lebih lanjut," ujar AKP Tegar, Kamis (18/12).

Petugas kemudian membongkar kolong rumah melalui akses dari rumah sebelah yang masih berbentuk panggung. Anggota bahkan harus merayap di bawah kolong sempit, menembus papan dan seng yang menutup bagian bawah rumah.

"Di bawah rumah itu ditemukan dua bong, dua plastik besar, uang sekitar Rp 41 ribu, serta sebuah buku catatan," jelasnya.

Meski tidak ditemukan sabu, buku catatan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Namun, catatan itu bukan transaksi jual beli narkoba, melainkan berisi perputaran uang dengan tulisan “makan pagi” dan “makan siang”, disertai sejumlah nama panggilan.

"Dugaan kami, nama-nama itu bukan pembeli dan bukan kurir, melainkan orang yang berjaga di lubang," kata AKP Tegar.

Menurut keterangan warga dan seorang calon pembeli yang diamankan, sistem transaksi dilakukan tanpa memperlihatkan penjual. Pembeli cukup memasukkan uang ke lubang, lalu barang akan keluar dari lubang tersebut. Bahkan, pembeli pun tidak tahu siapa penjual sabu. Rerata pembeli sudah mengetahui ada penjual dari balik lubang jalan.

Petugas sempat mencoba menelusuri lorong di bawah rumah yang diduga tembus ke arah lain, namun akses sangat sempit dan berbahaya. Selain kondisi kolong yang kecil, petugas juga mendapati seekor biawak besar di dalam lorong tersebut. "Anggota akhirnya mundur karena situasinya tidak memungkinkan," tambah AKP Tegar.

Kasat Resnarkoba menambahkan, lokasi tersebut memang kerap dilaporkan warga dan pernah digerebek sebelumnya, baik oleh kepolisian maupun BNN. Namun, hingga kini belum ada pelaku utama yang berhasil diamankan.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, mengingat kawasan tersebut telah masuk program Kampung Tematik yang dicetuskan Polda Kaltara dan Kampung Bersinar oleh BNN. Langkah ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan rasa aman bagi warga RT 10.

"Kami masih mendalami dan mengumpulkan informasi. Tidak ingin hanya mengamankan pembeli yang statusnya korban," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #polres tarakan