Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 11 Unit Diamankan dan 4 Pelaku Ditangkap

Eliazar Simon • Senin, 8 Desember 2025 | 18:40 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PENGGELAPAN: Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik memperlihatkan barang bukti berupa 11 unit mobil yang berhasil diamankan
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PENGGELAPAN: Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik memperlihatkan barang bukti berupa 11 unit mobil yang berhasil diamankan

TARAKAN- Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penggelapan dan penipuan mobil rental yang sempat meresahkan warga. Sebanyak 4 pelaku ditangkap dan 11 unit mobil diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan pertama diterima.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, perkara tersebut berhasil diungkap setelah adanya korban yang segera melapor, serta menegaskan komitmen Polres Tarakan untuk memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal dari dua korban yang datang membuat laporan terkait mobil rental mereka yang tidak dikembalikan.

\Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga unit mobil dalam kurun waktu sekitar 16 jam, bersama dua pelaku awal.

“Dari keterangan dua pelaku pertama, diketahui bahwa aksi ini tidak dilakukan sekali. Pengembangan kami menemukan adanya korban-korban lain. Dari dua korban awal bertambah menjadi sembilan korban, dan unit kendaraan yang diamankan bertambah menjadi 11 unit,” jelas Kapolres, Senin (8/12).

Modus para pelaku adalah menyewa mobil dari pemilik rental, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan Rp 35 juta hingga Rp 52 juta per unit, tergantung jenis kendaraan.

Keuntungan yang diperoleh pelaku digunakan untuk berpoya-poya dan berlibur ke luar kota.

Yang memperumit kasus, sebagian besar mobil hasil penggelapan sudah dipindahkan ke luar Tarakan.

“Dari 11 unit yang kami amankan, 3 unit berada di Kota Tarakan, 6 unit di Kabupaten Malinau, 1 unit di Kecamatan Lumbis, dan 1 unit lainnya di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan,” beber Kapolres.

Keempat pelaku yang diamankan adalah RK, FK, JL, dan BR. Seluruhnya kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa agar segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan aduan resmi Polres Tarakan.

“Sebagian besar kendaraan ini adalah alat mata pencaharian para korban. Karena itu kami mempersilakan korban mengajukan permohonan pinjam pakai setelah proses administrasi terpenuhi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan, para pelaku memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut. Pelaku utamanya yaitu RK. Didapati RK yang mencari dan menyewa mobil rental.

Untuk wilayah Tarakan, mobil diserahkan RK kepada FK. Sementara untuk wilayah Malinau, RK menyerahkan mobil kepada JL dan BR.

“Keuntungan para pelaku bervariasi. FK meraup uang hingga ratusan juta rupiah. JL mendapat Rp 5–10 juta per unit, sementara BR memperoleh Rp 10 juta dari dua unit mobil,” terang Kasat Reskrim.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan pasal Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dan Pasal 378 KUHP terkait penipuan, junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP untuk pelaku yang berperan sebagai penadah dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

RK dan FK diamankan pada 3 Desember, sedangkan JL dan BR ditangkap pada 6 Desember di Malinau. Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa total kendaraan yang terlibat dalam kasus ini sebenarnya berjumlah 12 unit.

"Satu unit sudah ditemukan terlebih dahulu oleh korban sebelum penyelidikan berjalan," pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #sindikat #mobil rental #polres #11 unit diamankan #penggelapan mobil