Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bantuan Korban Bencana Sempat Tertunda Lama, Begini Penjelasan BPBD Tarakan

Wien Ratar • Minggu, 7 Desember 2025 | 19:15 WIB

 

Photo
Photo

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan menyebutkan masih mengalami kekurangan anggaran, sehingga semua bantuan untuk korban bencana tahun sebelumnya baru bisa teratasi tahun ini.

Kepala Bidang Darurat Logistik dan Rekonstruksi BPBD Tarakan, Asril Maulid mengatakan, anggaran kebencanaan sebelumnya tidak cukup untuk mengakui dampak kejadian.

"Pada 2023-2024, banyak kejadian longsor yang merusak puluhan rumah, tapi anggaran yang disiapkan tidak cukup.

Bantuan untuk korban 2024 baru bisa diberikan pada 2025, bahkan sampai kemarin masih ada hutang bantuan dari tahun-tahun lalu," ujarnya, Jumat (5/12).
Kemudian untuk tahun ini pihaknya baru saja mendapatkan bantuan anggaran dari pemkot dan

anggaran perubahan. "Kemarin kita diberikan bantuan sebanyak 65 titik, sehingga masalah hutang 2024 terselesaikan. Tahun ini juga dapat lagi 50 titik, jadi semua hutang sebelumnya sudah lunas," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap waspada terhadap risiko bencana di Desember akibat kondisi hidrometrologi yang tinggi.

"Masyarakat harus punya antisipasi. Kami dari BPBD sudah persiapkan pencegahan dan kesiapsiagaan, baik di kelurahan, kecamatan, serta menyiapkan relawan yang siap membantu jika terjadi kejadian," pungkasnya.(*nkh/).

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #gempa bumi #bantuan korban bencana #tertunda lama #bppd