Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Resmi Berpisah dengan Kemenag, Kantor Kemenhaj di Kaltara Berstatus Definitif

Zakaria RT • Rabu, 3 Desember 2025 | 18:59 WIB
Kepala Kantor Kemenhaj Kaltara, H Asmawan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Kantor Kemenhaj Kaltara, H Asmawan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN -  Setelah melalui proses transisi untuk berpisah dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu, kini Kantor Kementrian Haji dan umrah (Kemenhaj) telah resmi menjadi instansi vertikal sendiri yang terpisah dari Kemenag.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah yang ditekan oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.

Sehingga pada 28 November lalu, pejabat Kantor Kementrian Haji Daerah resmi dilantik sebagai lembaga baru yang menaungi urusan haji dan umrah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenhaj Tarakan, H Asmawan menerangkan, dengan dilantiknya pejabat Kemenhaj daerah oleh pemerintah pusat, maka perpisahan antara Kemenhaj dan Kemenag resmi tertanggal 28 November 2025.

Diketahui, pemisahan dua lembaga ini sebelumnya diawali dengan masa transisi dalam mempersiapkan kantor kementerian baru di daerah.

"Alhamdulillah tertanggal 28 November kemarin masa transisi telah berakhir dan sekarang kantor Kemenhaj sudah berdiri sendiri dengan kementerian sendiri yaitu Kemenhaj RI. Secara otomatis aset Kantor Kemenag menyerahkan aset yang berkaitan dengan haji dan umrah yang sebelumnya di bawah naungan Kantor Kemenag, termasuk gedung yang baru dibangun ini sekarang menjadi aset Kemenhaj, begitu juga dengan semua fasilitas lainnya," ujarnya, Rabu (3/12).

"Jadi sekarang Kemenag tidak lagi menanggani haji dan umrah. Setelah terbentuk kami langsung bekerja menjalankan tupoksi-tupoksi kami. Saat ini pegawai Kemenhaj masih sangat terbatas, masih 6 orang. Kedepannya mungkin nanti akan ada perekrutan pegawai Kemenhaj melalui perekrutan CPNS. Karena untuk perekrutan tenaga honorer kan sudah tidak boleh," sambungnya.

Diungkapkannya, idealnya Kantor Kemenhaj memiliki 15 hingga 20 pegawai pada setiap provinsi dalam mengurus keperluan haji dan umrah. Diantaranya terkait pendaftaran haji, tabungan haji, izin travel umrah dan lainnya.

Lanjutnya, dengan terbentuknya Kantor Kemenhaj, maka hal ini diharapkan mempermudah masyarakat melakukan pengurusan haji dan umrah maupun pengurusan izin travel perjalanan religi.

"Saat ini ada enam pegawai yang ditempatkan termasuk kepala kantor. Sementara ini kami masih melakukan penataan SDM (Sumber Daya Manusia). Karena kita ini kementerian baru, sekalipun stok lama. Insya Allah kita tetap mempersiapkan pelaksanaan penyelenggaran haji tahun 2026, berdasarkan pengalaman kami saat masih tergabung bersama Kemenag," tukasnya

"Kita masih membutuhkan tenaga operator dan administrasi. Menunggu penerimaan CPNS atau rekrutmen.  Begitu juga untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) saat ini dalam proses penyusunan. Sedangkan yang telah terbentuk masih kepala kantor kabupaten dan kota serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi," pungkasnya. (zac)

 

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #kemenag