Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penumpang Keluhkan Harus Jalan Kaki di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, UPTD: Drop Zone Masih Jadi Solusi Atasi Macet

Eliazar Simon • Jumat, 28 November 2025 | 14:35 WIB

 

DIKELUHKAN : Sejumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Tengkayu I mengeluhkan karena harus berjalan kaki keluar dari area drop zone FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
DIKELUHKAN : Sejumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Tengkayu I mengeluhkan karena harus berjalan kaki keluar dari area drop zone FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Keluhan sejumlah penumpang speedboat di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan yang harus berjalan kaki dari area drop zone menuju pintu keluar lantaran tidak memiliki jemputan. Saat ini bus yang melayani para penumpang hanya mengantarkan dari area dermaga ke drop zone.

Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan dari UPTD Tengkayu I. Pihak pengelola pelabuhan menyebut kondisi itu terjadi karena pembangunan fasilitas pelabuhan belum sepenuhnya rampung.

Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Tengkayu I Tarakan, Widya Ayu Saraswati menjelaskan, drop zone saat ini merupakan satu-satunya instrumen yang dianggap paling efektif untuk mengurai kemacetan, baik di dalam maupun di luar area dermaga.

“Drop zone itu memang satu-satunya solusi saat ini. Itu instrumen untuk mengatasi kemacetan kendaraan, baik yang terjadi di luar dermaga maupun di dalam. Lokasinya sekaligus menjadi area parkir, titik pengantar, dan penjemput,” ujarnya.

Widya mengakui, pengguna jasa yang tidak memiliki pengantar atau penjemput pasti merasakan ketidaknyamanan karena harus berjalan kaki cukup jauh. Namun, hal tersebut terjadi karena pembangunan pelabuhan belum selesai sepenuhnya, termasuk jalur penghubung dari drop zone menuju pintu keluar dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kami menyadari pasti ada ketidaknyamanan, apalagi untuk penumpang tanpa jemputan. Tapi memang fasilitasnya belum selesai. Masih ada proses pembangunan, restorasi jalan, dan fasilitas lain yang belum lengkap,” jelasnya.

Terkait adanya usulan agar ojek online bisa masuk ke kawasan pelabuhan untuk menjemput penumpang, Widya menegaskan, UPTD membuka peluang selama prosedur yang diwajibkan bisa dipenuhi oleh pihak penyedia layanan.

“Kalau ada peluang ojek online masuk, kami tentu menerima karena orientasinya peningkatan pelayanan publik. Tapi untuk bisa masuk itu ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi asosiasi atau aplikatornya,” katanya.

Menurutnya, proses izin hingga syarat teknis kendaraan bukan kewenangan UPTD, melainkan harus dikonsultasikan dengan Dinas Perhubungan Kaltara. “Ada perizinannya, masa kendaraan, dan syarat lainnya. Itu perlu dikomunikasikan dengan dinas yang menaungi,” tambahnya.

Widya menegaskan, ke depan seluruh aktivitas keberangkatan dan kedatangan di Pelabuhan Tengkayu I akan dipusatkan di drop zone, sehingga terminal lama sudah tidak akan difungsikan lagi.

“Kenapa semuanya diarahkan ke drop zone, Karena terminal lama nantinya tidak digunakan lagi. Semua aktivitas nanti beranur di drop zone. Kalau tetap dipaksakan lewat terminal lama, macet akan terjadi lagi,” terangnya.

Ia mengatakan, UPTD kini pelan-pelan membangun persepsi baru kepada pengguna jasa agar memahami bahwa sistem layanan pelabuhan akan terpusat di area tersebut.

“Fungsi drop zone ini harus optimal karena sudah dibangun untuk mengurai masalah sebelumnya. Makanya kami perlahan-lahan mengarahkan aktivitas ke sana,” tutupnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #drop zone #pelabuhan #macet