Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lapas Tarakan Overload 300 Persen, Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan

Eliazar Simon • Kamis, 27 November 2025 | 18:22 WIB

 

ELIAZAR/RADAR TARAKAN  OVERLOAD : Lapas Kelas II A Tarakan saat ini kelebihan kapasitas hingga 300 persen
ELIAZAR/RADAR TARAKAN OVERLOAD : Lapas Kelas II A Tarakan saat ini kelebihan kapasitas hingga 300 persen

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali menghadapi persoalan klasik yang kian mengkhawatirkan kelebihan kapasitas atau overcrowding. Dari bangunan yang sejatinya dirancang menampung 400 orang, kini dihuni lebih dari 1.300 warga binaan, termasuk tahanan titipan dari Malinau dan Bulungan.

Kondisi tersebut menciptakan tantangan besar bagi para petugas. Kepala Seksi Binaan Didik Lapas Tarakan Fitroh Qomarudin menyebutkan jumlah petugas yang hanya sekitar 86–88 orang jauh dari ideal.

“Sekarang warga binaan sudah sampai 1.300, kapasitasnya hanya 400. Ini sudah tiga kali lipat,” ujarnya.

Di tengah sesaknya hunian, pelayanan kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Lapas Tarakan kini berstatus klinik pratama, dengan dua dokter dari RSUD Tarakan yang datang 3–4 kali seminggu. “Pemeriksaan dokter dirolling. Seminggu sekitar tiga atau empat kali dokter masuk,” jelas Fitroh.

Untuk kondisi darurat, petugas bisa segera mengeluarkan warga binaan tanpa menunggu surat resmi, selama ada rekomendasi medis. Namun bagi tahanan pra-sidang, aturan tetap mengharuskan izin dari kejaksaan atau pengadilan.

Meski pelayanan diperkuat, risiko penyakit menular meningkat seiring kondisi overcrowding nasional yang mencapai 189,4 persen per Juni 2025.

Dengan penghuni yang menumpuk, potensi gesekan antarnarapidana tak bisa dihindari. Karena itu, petugas menerapkan asesmen psikologis dan sosial untuk memetakan potensi konflik sejak awal. “Kita identifikasi ini biasanya berantem sama siapa, kondisi psikologisnya bagaimana,” terang Fitroh.

Kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak, dan penderita penyakit tertentu ditempatkan di blok khusus. Razia rutin juga dilakukan untuk menyita benda-benda yang berpotensi menjadi senjata.“Senjata tajam tidak melulu pisau. Benda keras apa pun bisa jadi berbahaya,” ujarnya.

Di balik tekanan kapasitas, Lapas Tarakan tetap menjalankan program pembinaan produktif. Mengikuti arahan pemerintah terkait ketahanan pangan, warga binaan dilibatkan dalambudidaya sayuran, peternakan, pembuatan amplang dan produksi keripik pisang. Hasilnya dipasarkan, dan sebagian warga binaan mendapat upah premi.“Mereka yang terlibat memperoleh premi atas pekerjaan mereka,” kata Fitroh.

Transparansi pembinaan juga dijalankan melalui penjelasan remisi dan pembebasan bersyarat sejak hari pertama warga binaan masuk.

“Sudah kita jelaskan sejak awal. Misalnya hukuman enam tahun, kemungkinan mendapat remisi sekian,” tambahnya.
Petugas bahkan proaktif mengingatkan warga binaan yang belum mengurus persyaratan.

Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), keluarga dapat mengakses informasi terkait tanggal bebas, layanan kesehatan, hingga surat keputusan. Sistem ini juga menekan potensi overstaying karena koordinasi dengan pengadilan berlangsung cepat.

Meski berbagai inovasi dilakukan, akar persoalan—overcrowding yang mencapai lebih dari 300 persen—tetap menjadi ancaman terbesar. Data DPRD Tarakan mencatat hanya 83 petugas menangani 1.305 narapidana per Oktober 2025. Fitroh berharap pemerintah dapat memperkuat fasilitas dan menambah petugas agar pembinaan dan keamanan berjalan lebih optimal. (zar)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Warga Binaaan #lapas tarakan