TARAKAN - Kalimantan Utara mendapatkan angin segar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kuota haji untuk tahun 2026 dipastikan bertambah dari tahun sebelumnya.
Kabid Haji dan Bimas Kanwil Kemenag Kaltara, HM. Saleh mengungkapkan, kuota haji untuk Kaltara pada tahun 2026 mengalami peningkatan menjadi 489 orang dari sebelumnya 416 orang pada tahun 2025.
Sehingga penambahan sekitar 77 orang dan memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Kaltara untuk menunaikan ibadah haji.
"Kuota haji Kaltara tahun 2026 ini sebanyak 489, ada penambahan sekitar 77 orang dari tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (26/11).
Baca Juga: PKL Kembali Beraktivitas di Dermaga, UPTD Tengkayu I Kembali Lakukan Penertiban
Lanjutnya, dari total kuota tersebut, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi tambahan dibandingkan kuota sebelumnya.
Namun, ada pengurangan kuota untuk Kabupaten Bulungan dan KTT lalu kabupaten Malinau listnya kebawah sehingga tidak masuk kedalam yang berhak berangkat.
"Untuk Kota Tarakan dan Nunukan ada penambahan, sementara Bulungan berkurang dan Malinau kuotanya hanya 3 orang itupun yang lanjutan dari tunda bayar sebelumnya. , ini disesuaikan dengan daftar tunggu yang ada, di mana Tarakan dan Nunukan peminatnya lebih banyak dan berhak berangkat haji tahun 2026," jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Pemerataan Waktu Tunggu Haji Tuai Polemik, Begini Penjelasan Kemenag Kaltara
Peningkatan kuota ini tak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang Haji yang baru, yang bertujuan untuk pemerataan waktu tunggu haji di seluruh Indonesia. Jika sebelumnya waktu tunggu di beberapa daerah mencapai 40 tahun, kini diproyeksikan menjadi 26 tahun.
"Prioritas keberangkatan tetap diberikan kepada jemaah yang mendaftar lebih awal dan memiliki nomor porsi teratas dan perkiraan waktu keberangkatan haji tahun 2026, diperkirakan akan dimulai pada bulan April," pungkasnya.
Dengan adanya penambahan kuota ini, diharapkan dapat mengurangi daftar tunggu haji di Kaltara dan memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah haji dan umroh.(*/nkh/lim)