Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Aksi Pencurian Besi di Laut, Satpolairud Polres Tarakan Ungkap Lima Pelaku

Eliazar Simon • Minggu, 16 November 2025 | 17:04 WIB
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PENGUNGKAPAN: Kasat Satpolairud Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka, S.H., tengah memperlihatkan beberapa barang bukti hasil pencurian besi di laut
ELIAZAR/RADAR TARAKAN PENGUNGKAPAN: Kasat Satpolairud Polres Tarakan IPTU Prabowo Eka, S.H., tengah memperlihatkan beberapa barang bukti hasil pencurian besi di laut

TARAKAN - Upaya Sat Polair Polres Tarakan menjaga keamanan jalur perairan kembali membuahkan hasil. Lima terduga pelaku pencurian besi dan mesin kapal ditangkap saat membawa barang hasil curian dari wilayah perairan Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Senin (10/11) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Polairud sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu, petugas mendapati tiga perahu kayu bergerak dari arah Desa Liagu menuju Tarakan dengan muatan mencurigakan.

Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka, S.H, M.Hum, mengatakan petugas langsung menghentikan dan memeriksa perahu tersebut. “Anggota melihat aktivitas mencurigakan. Ada barang logam dalam jumlah besar tanpa dokumen yang jelas,” ujarnya, Jumat (14/11).

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Di antaranya dua perahu jenis ketinting, tiga mesin ketinting berkekuatan 14 PK, 13 PK, dan 16 PK, satu mesin Dongfeng, satu ember berisi solar, tiga potong pipa besi dan alat potong besi (oxy-fuel) lengkap dengan tabung gas.

Temuan alat potong besi membuat polisi semakin yakin bahwa besi-besi tersebut bukan sekadar temuan, melainkan hasil pemotongan terencana.

“Seluruh barang bukti berada di atas perahu para terduga pelaku. Pola pemotongan besi sangat rapi, indikasi jelas pekerjaan alat,” kata Prabowo.

Saat dimintai keterangan, para terduga pelaku mengaku mengambil besi dari wilayah PT Pipit Citra Perdana (PCP). Namun, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin atau dokumen resmi yang menguatkan klaim tersebut.

“Keterangan yang diberikan berubah-ubah. Tidak ada satu pun dokumen yang mendukung asal barang tersebut,” ungkapnya.

Patroli sebelumnya juga sempat melihat perahu yang sama melintas dari arah Desa Liagu, semakin memperkuat dugaan pencurian yang dilakukan di area perusahaan.

Lima terduga pelaku yaitu SR, ST, RA, FA, dan RE langsung digelandang ke Mako Polairud Polres Tarakan bersama barang bukti. Polisi masih mendalami apakah aksi ini merupakan operasi terorganisir atau melibatkan pihak lain.

“Kami pastikan apakah ada aktor yang mengendalikan atau ini kelompok yang bekerja sendiri,” tegas Prabowo.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP serta Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Untuk memperkuat pembuktian, Polairud telah menerbitkan laporan polisi, sprint lidik, memeriksa saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti. Kasat Polair memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah pesisir dan perairan Bulungan, salah satu jalur rawan pencurian material perusahaan.

“Ini komitmen kami menjaga keamanan laut dan aset perusahaan maupun masyarakat. Patroli tidak akan kami longgarkan,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pencurian #polres