TARAKAN - Dirasa belum maksimalnya pengelolaan pelabuhan Tengkayu 1 menimbulkan perhatian bagi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam melakukan pembenahan pada pelabuhan tersebut. Sehingga beberapa waktu lalu DPRD Kaltara mengelar pertemuan bersama Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) pelabuhan.
Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, pihaknya membuka peluang bagi pihak ketiga untuk ikut mengelola salah satu pelabuhan speedboat terbesar di Kaltara tersebut. Hal itu disampaikan langsung dalam pertemuan agar pengelolaan pelabuhan ke depan lebih efisien, tertib, dan profesional.
"Opsi pelibatan pihak ketiga mulai dipertimbangkan karena belum terlihat adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan maupun tata kelola pelabuhan.
Kalau dalam dua minggu ke depan tidak ada perubahan yang signifikan dari pihak UPTD dan Dinas Perhubungan, maka DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan pengelolaan oleh pihak ketiga,” ujarnya, Jumat (14/11).
Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga bisa melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau swasta murni, dengan tetap menjaga peran pemerintah sebagai pengawas dan pemegang aset. Ia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini bukan semata mengejar pendapatan, melainkan meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pemerintah bukan hanya berbicara soal pendapatan. Fokusnya tetap pada pelayanan. Tapi kalau pelayanan bagus, otomatis pendapatan juga akan meningkat,” jelasnya. (zac)
Editor : Azwar Halim