Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarakan Darurat Parkir, Dishub Gencarkan Razia di Jalan Utama

Eliazar Simon • Kamis, 13 November 2025 | 17:39 WIB

 

DISHUB TARAKAN  RAZIA : Tim gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan
DISHUB TARAKAN RAZIA : Tim gabungan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan

TARAKAN – Masalah parkir liar kembali jadi sorotan di Kota Tarakan. Di tengah keterbatasan lahan parkir, sejumlah ruas jalan utama kini berubah fungsi menjadi tempat parkir. Dari mobil pribadi hingga truk besar, banyak yang menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir tetap.

Melihat kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan bersama tim gabungan dari Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer AD dan AL, Satpol PP, serta Perumda Aneka Usaha, turun tangan.

Razia dilakukan sejak Rabu (12/11) di sejumlah titik rawan parkira liar, seperti kawasan Pelabuhan, Taman Oval Markoni, Lingkas Ujung, dan Jembatan Besi.

Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Tarakan Amin Effendi mengakui, fenomena parkir sembarangan sudah lama jadi masalah klasik di Tarakan. Banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan selama berhari-hari tanpa pengawasan pemiliknya.

“Ada kendaraan yang kami temukan sudah berhari-hari tidak dipindahkan. Bahkan ada truk besar yang seperti menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir tetap,” ujar Amin.

Dalam operasi tersebut, sekitar 50 kendaraan roda empat dan roda enam mendapat teguran tertulis.

Petugas menempelkan surat peringatan pertama dan kedua di kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Meski sudah ditegur, sebagian pengendara tetap kembali parkir di lokasi yang sama. Dishub menyadari, tanpa pengawasan rutin, pelanggaran seperti ini mudah terulang.

“Kadang setelah kita tertibkan, mereka hilang dua hari, lalu balik lagi. Jadi pengawasan harus terus-menerus,” kata Amin.

Menurutnya, sebagian besar pelanggar adalah warga yang tinggal di kawasan padat pesisir seperti Jembatan Besi dan Lingkas Ujung, yang kesulitan mencari tempat parkir alternatif.

Dishub Tarakan sebenarnya memiliki alat kunci roda untuk tindakan tegas, namun penggunaannya tidak bisa dilakukan tanpa pendampingan dari kepolisian.

“Kita tidak bisa langsung pasang kunci roda tanpa koordinasi. Semua langkah penindakan harus seizin Satlantas Polres Tarakan,” tegas Amin.

Lebih jauh, Amin menilai akar persoalan parkir liar sebenarnya bukan sekadar perilaku masyarakat, tapi juga karena keterbatasan lahan parkir resmi. “Kalau ditindak tapi tidak ada lahan alternatif, masyarakat pasti kembali ke jalan. Jadi solusi jangka panjangnya harus ada tempat parkir umum yang memadai,” jelasnya.

Dishub Tarakan pun berencana menjadikan razia ini sebagai agenda rutin tahunan, bahkan bisa dilakukan setiap bulan agar masyarakat makin sadar pentingnya tertib parkir.
“Insyaallah tahun depan kita jadwalkan rutin, mungkin sebulan atau tiga bulan sekali. Harapannya, wajah kota kita bisa lebih tertib dan enak dipandang,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #dishub