Pantau Juga Kanal Resmi Korporasi
TARAKAN - PT Taspen (Persero) kembali mengimbau kepada seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus baru penipuan yang menggunakan nama dan atribut resmi perusahaan.
Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang (KC) Tarakan, Muhammad Fadhli mengatakan beberapa modus penipuan berbasis daring yang marak beredar antara lain: permintaan data pribadi, janji kenaikan tunjangan pensiun, pengembalian dana, hingga penyebaran surat tugas palsu yang menyerupai dokumen resmi.
“Kami memahami bahwa peserta, terutama pensiunan, rentan menjadi target utama para pelaku penipuan digital. Karena itu, PT Taspen secara konsisten memperkuat sistem keamanan data, mengedukasi peserta mengenai literasi digital, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Muhammad Fadhli menegaskan lima poin penting yang perlu diperhatikan peserta:
1. Taspen tidak meminta data langsung, verifikasi, maupun pembaruan data peserta, terutama bagi peserta yang mendekati masa pensiun.
2. Taspen tidak memberikan kenaikan gaji atau tunjangan pensiun di luar ketetapan resmi pemerintah.
3. Taspen tidak memberikan pengembalian dana dalam bentuk apa pun. 4. Peserta diimbau untuk mengabaikan surat tugas atau edaran yang mengatasnamakan Taspen namun tidak diterbitkan secara resmi oleh perusahaan.
5. Aplikasi Andal by Taspen hanya dapat diunduh melalui Play Store dan App Store resmi.
Dalam rangka memperkuat langkah pengamanan ini, Taspen telah menjalin kerja sama strategis dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap kasus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem layanan yang aman dan menutup celah bagi para pelaku kejahatan digital.
Muhammad Fadhli mengajak seluruh peserta untuk menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, Laporkan” dalam menghadapi potensi penipuan:
1. Tahan, jangan langsung menanggapi pesan mencurigakan.
2. Pastikan, verifikasi melalui kanal resmi Taspen (www.taspen.co.id, Call Center
1500 919, atau media sosial @taspen). 3. Laporkan, setiap upaya penipuan kepada Taspen atau aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
“Keamanan dan kenyamanan peserta adalah prioritas kami. Langkah tegas dalam menghadapi maraknya penipuan digital ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Taspen berperan aktif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan memastikan hak peserta terlindungi dari ancaman kejahatan digital,” tutup Muhammad Fadhli.
TENTANG PT TASPEN
PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT Taspen (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia. PT Taspen (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
PT Taspen (Persero) saat ini merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi aparatur sipil negara pertama di Asia yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia antara lain Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Kamboja.
PT Taspen (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital superapps Andal by Taspen.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT Taspen (Persero). (adv/dob)
Editor : Azwar Halim