Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Fasilitas Sekolah Rakyat di Tarakan Disorot, Ombudsman RI Harapkan Program Nasional Tidak Bebankan Pemda

Zakaria RT • Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:14 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN MENINJAU: Ombudsman RI bersama Wakil Wali Kota Tarakan meninjau Sekolah Rakyat
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN MENINJAU: Ombudsman RI bersama Wakil Wali Kota Tarakan meninjau Sekolah Rakyat

TARAKAN - Belum adanya fasilitas gedung permanen yang dimiliki Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tarakan, sehingga membuat proses belajar-mengajar sementara waktu harus menggunakan gedung Lokal Latihan Kerja (LLK) pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Tarakan.

Sehingga saat ini aktivitas sekolah rakyat belum dapat dilakukan secara optimal lantaran terbatasnya fasilitas.

Saat dikonfirmasi, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menerangkan, sejauh ini pelaksanan SR di Kota telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih banyak sarana prasarana yang harus dipenuhi.

Ia menjelaskan, saat ini masih ada kelas yang belum adanya pendingin udara. Sehingga ia menilai, siswa yang menimbah ilmu dikhawatirkan tidak konsen karena ruangan panas.

"Kalau kami lihat memang karena ini program awal dan masih menggunakan fasilitas-fasilitas dari Komensos ataupun dari pemerintah daerah, nah ini masih ada ketidakseragaman kalau kita lihat antara satu tempat yang lain. Jadi misalnya kamarnya ada AC di tempat lain mungkin cuma ada kipas," ujarnya, Rabu (22/10).

"Sarprasnya masih kurang. Tapi balik lagi, itu bukan hanya tanggung jawab Komensos. Misalnya Kemendikdasmen terkait dengan kurikulum. Kementerian PUPR terkait dengan sarana-prasarananya dan pemerintah daerah di sini bukan hanya sebagai penyedia lahan," sambungnya.

Diungkapkannya, saat renovasi gedung latihan kerja sementara seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan dari Pemda.

Mengingat program SR merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya tidak membebani daerah. Sehingga ia berkomitmen agar nanti menyampaikan hasil catatan kunjungan SR ke Kementerian Sosial.

"Seharusnya memang dari awal anggaran dari APBN karena ini program nasional. Jangan sampai negara ingin mengejar pelaksanaan program nasional tapi malah membebani daerah. Saya kira setiap daerah cukup menyediakan lahan dan membantu pemerintah pusat melakukan pendataan masyarakat kategori miskin di daerah," jelasnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #ombudsman ri