Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Catatan Pelaksanaan MBG dari Ombudsman RI, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Tarakan

Zakaria RT • Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:57 WIB

 

Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud IS
Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud IS

TARAKAN - Meski pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah banyak menimbulkan masalah, namun hingga saat ini pelaksanaan MBG di Kota Tarakan berjalan cukup lancar.

Hal itu terbukti belum ada laporan keluhan dari masyarakat terhadap pelaksanaannya. Kendati demikian, berdasarkan pantauan Ombudsman RI memberikan beberapa catatan pada pelaksanaannya diantaranya terkait koordinasi maupun sarana dan prasarana (sarpras).

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud IS menerangkan, pihaknya cukup menghargai hasil pantauan Ombudsman RI.

Kendati demikian, menyoal tehknis layak atau tidaknya pelaksanaan MBG, ia menilai hal tersebut belum dapat disimpulkan. mengingat kata dia, hingga saat ini petunjuk Tehknis (Juknis) MBG belum dikeluarkan menyoal standar dapur. Sehingga Ibnu menerangkan jika catatan tersebut belum tentu mengarah pada hal negatif.

"Terkait catatan (Ombudsman) tidak dapat dikatakan standar yang berjalan itu salah atau benar, layak atau tidak. Karena belum ada standar baku yang mengatur secara spesifik terkait MBG ini. Misalnya kalau petugas dapur tidak memakai tutup kepala, tidak bisa juga dikatakan pelanggaran, karena belum ada aturan yang menjelaskan standar itu," ujarnya, Rabu (22/10).

"Kalau misalnya ada yang dinggap kurang layak itu berdasarkan analisa beliau (Ombudsman) bukan berdasarkan standar operasional yang dikeluarkan oleh MBG. Dalam kesempatan ini pemerintah kota berharap agar juklak atau juknis MBG segera dikeluarkan," sambungnya.

Diakuinya program strategis negara tersebut banyak dikeluhkan di berbagai daerah. Kendati demikian, ia menegaskan saat ini masih sulit menyimpulkan kelayakan MBG lantaran belum adanya juknis yang mengatur standar secara spesifik.

"Tapi sembari menunggu juknis ini kan kita tidak boleh mengambil kesimpulan, bahwa ini salah atau benar. Karena kalau nanti ada masalah yang kena bukan BGN tapi nanti orang demo ke kantor pak Yunus (DPRD). Mau tidak mau kita mengambil inisiatif, soal inisiatif ini takarannya kita yang memantaskan," katanya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #Mbg