TARAKAN – Kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di Jalan Kusuma Bangsa, pada Minggu (5/10) dini hari lalu sekira pukul 02.30 WITA, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tarakan.
Lima orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial SR.
Kelima pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian masing-masing berinisial RY, JJ, FS, MG, dan MT. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi pemukulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah melalui Kanit Pidana Umum IPDA Eko Susilo membenarkan penangkapan dan penetapan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa perkara ditangani pihaknya berdasarkan laporan korban SR yang datang melapor ke Polres Tarakan usai menjadi korban pengeroyokan.
“Ya, terkait dengan kejadian atau tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe di Jalan Kusuma Bangsa, kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga saat ini, lima orang tersangka telah kami amankan dan tahan berdasarkan bukti yang kami miliki, termasuk rekaman CCTV yang disita dari lokasi,” ungkap
Ipda Eko menambahkan, seluruh tersangka diamankan di kediaman masing-masing dan bersikap kooperatif saat dipanggil oleh penyidik. Setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV, kelimanya pun mengakui perbuatannya.
“Semua tersangka telah mengakui keterlibatan mereka. Dari pemeriksaan yang kami lakukan, disimpulkan bahwa mereka bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban SR. Aksi ini dilakukan secara bergantian dan menggunakan tangan kosong,” lanjutnya.
Terkait motif, Ipda Eko menyebutkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan sepele, yakni saling pandang antara korban dan salah satu pelaku di lokasi kejadian.
Diduga adanya kesinggungan dari pihak pelaku menyebabkan emosi memuncak, dan teman-teman pelaku lainnya turut serta melakukan penganiayaan.
“Awalnya hanya saling pandang, mungkin ada rasa tersinggung. Korban juga tidak sendiri saat itu. Kami duga itu yang memicu teman-teman pelaku ikut terpancing dan terjadi pengeroyokan,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mendalami kemungkinan bahwa salah satu pelaku awalnya bermaksud melerai. Namun, situasi yang memanas membuat niat tersebut berubah menjadi keterlibatan dalam aksi kekerasan.
“Dari keterangan para tersangka, ada yang mengaku awalnya ingin melerai. Tapi karena situasi tidak terkendali dan adanya kesinggungan, akhirnya ikut melakukan pemukulan. Motif ini masih kami dalami lebih lanjut,” tambah Ipda Eko.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban SR mengalami luka robek pada bagian dahi. Pihak kepolisian pun telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian.
Selain itu, satu helai pakaian milik salah satu tersangka yang terlihat dalam rekaman CCTV juga diamankan sebagai barang bukti.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka robek di bagian jidat atau dahi. Barang bukti yang berhasil kami amankan sementara ini berupa satu potong baju milik pelaku yang terlihat jelas di dalam CCTV. Semua pemukulan dilakukan dengan tangan kosong, tanpa menggunakan senjata atau alat bantu lainnya,” bebernya.
Polres Tarakan saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah apabila dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang ikut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami belum bisa simpulkan bahwa lima orang ini adalah pelaku utama atau satu-satunya. Masih ada kemungkinan bertambah jika nanti ditemukan bukti-bukti lain yang mengarah pada keterlibatan orang lain,” pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim