TARAKAN - Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi meluncurkan sistem All Indonesia untuk mempermudah proses kedatangan di bandara, pelabuhan internasional, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sistem digital ini terintegrasi dengan beberapa instansi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
Sistem All Indonesia memungkinkan penumpang mengisi deklarasi kedatangan secara online sebelum tiba di Indonesia, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan transparan.
Manajer Penunjang Operasi pada PT Pelindo, Aga mengatakan, terkait penggunaan aplikasi di Tarakan masih dalam tahap koordinasi antara Imigrasi, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
"Terkait dengan penerapannya nanti tetap akan kami laksanakan sesuai dengan perintah dari pusat," ujarnya, Jumat (3/10).
Dirinya juga menjelaskan bahwa sistem aplikasi ini disiapkan oleh kementerian pusat, sehingga pihaknya hanya menyiapkan sarana seperti X-ray dan lainnya.
"Sarpasnya semua sudah ada tinggal pengoperasian aja dan tujuan sistem aplikasi ini yaitu hanya untuk mempermudah pendataan barang dan lainnya," pungkasnya.
Dirinya berharap adanya aplikasi ini dapat mempermudah petugas yang di lapangan untuk mengontrol arus keluar masuk penumpang dan barang, serta mengetahui tujuan penumpang. "Selama ini hal-hal begini jarang terdata, soal keperluan penumpang yang datang dari luar negeri, apakah itu keperluan untuk wisata dan lainnya," tutupnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim