Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dua Napi Lapas Kelas IIA Tarakan Terlibat Pertikaian, Satu Tewas karena Tikaman

Eliazar Simon • Kamis, 25 September 2025 | 16:45 WIB
ISTIMEWA PERTIKAIAN : Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II A Tarakan Praditya Panji Utama menjelaskan kronologis pertikaian antara narapidana
ISTIMEWA PERTIKAIAN : Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II A Tarakan Praditya Panji Utama menjelaskan kronologis pertikaian antara narapidana

TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan digegerkan dengan insiden berdarah yang melibatkan dua narapidana. Seorang napi berinisial AT (27), yang sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara, tewas usai ditikam oleh napi lainnya, AB (25), pada Rabu (24/9) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas II A Tarakan Praditya Panji Utama membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi di dalam kamar hunian pelaku.

“Benar telah terjadi pertikaian antara dua warga binaan kami. Kejadian terjadi kemarin sore, sekitar jam setengah lima. Pelaku inisial AB, usia 25 tahun, sedangkan korban AT, usia 27 tahun. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba,” ungkap Panji, Kamis (25/9).

Panji menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, korban mengalami satu luka tusuk di dada sebelah kiri. Usai kejadian, korban sempat dalam kondisi sadar dan langsung dilarikan ke RSUD Jusuf SK oleh petugas lapas. Namun tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

“Saat ditemukan, korban masih bernapas. Tapi setelah beberapa menit di rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Senjata yang digunakan pelaku diduga berupa senjata tajam (sajam). Namun, Panji belum bisa memastikan apakah itu pisau dapur atau senjata rakitan.

“Pisau yang digunakan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dugaan awal memang betul menggunakan senjata tajam, tapi jenis pastinya belum bisa kami pastikan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai motif penikaman, termasuk dugaan adanya hutang-piutang narkoba atau keinginan pelaku untuk dipindahkan ke sel isolasi, Panji enggan berspekulasi.

“Kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh soal motif. Semuanya sedang didalami oleh pihak Polres Tarakan. Kami percayakan penuh pada penyidikan,” tambahnya.

Panji menyebutkan, peristiwa penikaman terjadi di kamar hunian milik pelaku, yang berukuran sekitar 2x2 meter. Saat kejadian, korban mendatangi kamar pelaku, dan di dalamnya hanya ada mereka berdua. Terdapat satu saksi mata dari warga binaan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Kamar itu berada dalam satu blok besar, yang terbagi ke dalam beberapa kamar kecil. Saat kejadian, petugas langsung mendapat laporan dari kepala tamping, lalu segera melakukan pengecekan,” jelas Panji.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dikembalikan ke pihak keluarga.

Pasca kejadian, pihak Lapas Kelas IIA Tarakan menegaskan bahwa situasi di dalam lapas tetap kondusif dan terkendali. Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pelaku.

“Insyaallah, situasi lapas saat ini aman. Kami sudah lakukan pendekatan ke seluruh warga binaan, dan tidak ada potensi kerusuhan lanjutan,” tegas Panji.

Pihak lapas juga menyebut tengah melakukan evaluasi dan peremajaan sistem keamanan, termasuk pengetatan jadwal penguncian kamar dan razia rutin terhadap barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan narkoba.

“Perlu kami sampaikan bahwa Lapas Tarakan saat ini bukan seperti dulu. Kami terus melakukan perbaikan, termasuk penguncian kamar yang dilakukan setiap jam 6 sore hingga pagi, dan dari jam 12 siang sampai 1.30 siang,” katanya.

Panji juga membantah isu peredaran sabu di dalam lapas, sebagaimana mencuat di tengah masyarakat usai kejadian ini. “Kami pastikan Lapas Tarakan berkomitmen terhadap prinsip 3T tidak ada HP, Pungli, dan Narkoba. Isu adanya hutang-piutang sabu masih sebatas dugaan dan sedang ditangani kepolisian,” pungkasnya. (zar)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tragedi penikaman #lapas tarakan