TARAKAN - Kurangnya jalur khusus pengguna sepeda di jalan besar Kota Tarakan menuai perhatian masyarakat, terurama bagi mereka yang hobi bersepeda.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Mohdi mengakui, hingga kini sebagian besar jalan besar di Tarakan belum memenuhi standar teknis untuk pembangunan jalur khusus pesepeda.
Dirinya mengatakan, penyebab utama minimnya jalur sepeda disebabkan keterbatasan lebar jalan.
“Sesuai aturan, jalan dua arah harus memiliki sisa lebar minimal 7 meter, sedangkan untuk jalan satu arah harus menyisakan setidaknya 3,5 meter agar jalur sepeda dapat dibangun di sisi jalan,” ungkapnya, Selasa (9/9).
Dari hasil kajian Dishub, hanya sedikit jalan yang layak digunakan sebagai jalur sepeda di Tarakan. Saat ini, jalur sepeda baru tersedia di jalan raya depan Stadion Datu Adil.
Sementara itu, rencana berikutnya adalah pembangunan jalur sepeda di jalan raya depan Islamic Center yang dianggap memiliki ukuran memadai.
“Baru dua ruas jalan itu yang sesuai standar. Kalau jalan-jalan besar lainnya masih sempit, jadi tidak bisa langsung ditambahkan jalur sepeda, justru akan mengganggu kelancaran lalu lintas,” terangnya.
Ia menambahkan, jalan-jalan besar terkenal seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman ternyata masih belum masuk kategori layak untuk dibuatkan jalur khusus sepeda.
“Kalau seperti Jalan Yos Sudarso yang kelihatannya cocok untuk jalur sepeda, saya kira belum bisa karena tidak mencapai lebar jalan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Meski begitu, Dishub menyatakan tetap membuka peluang jika ke depan ada proyek pelebaran jalan di sejumlah titik utama kota, sehingga kebutuhan jalur sepeda sebagai sarana transportasi ramah lingkungan dan sehat bisa terpenuhi secara bertahap.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan jalan yang ada dengan hati-hati.
“Sambil menunggu ketersediaan jalur resmi, pengguna sepeda diharapkan tetap berhati-hati dan menggunakan alat keselamatan lengkap, terutama di jalan yang padat kendaraan,” tutupnya. (*wld)
Editor : Azwar Halim