Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

26 Kilometer Jalan di Tarakan Masuk Kategori Jalan Rusak Berat, Ini Penjelasan DPUPR

Wildan Ratar • Senin, 8 September 2025 | 18:32 WIB
JALAN RUSAK: Kondisi jalan di daerah Juata Kerikil, Kota Tarakan, FOTO:WILDAN/RADAR TARAKAN
JALAN RUSAK: Kondisi jalan di daerah Juata Kerikil, Kota Tarakan, FOTO:WILDAN/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Data tahun 2024 menunjukkan, sepanjang 26 kilometer jalan di Kota Tarakan masuk dalam kategori rusak berat.

Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menegaskan sebagian besar jalan tersebut berada di kawasan hutan dan jalan kecil tanpa permukiman, sehingga tidak semuanya langsung bersinggungan dengan akses utama masyarakat.

“26 kilo itu bukan berarti murni jalan rusak di jalan umum kota, tapi dominasinya di jalan penghubung antar kelurahan yang terpencil dan minim bahkan tidak ada pemukiman, biasanya masih tanah atau kerikil, makanya terkesan panjang,” ujar Sabudi, Kabid Bina Marga DPUPR Tarakan, Selasa (2/9).

Sabudi menjelaskan, data 26 kilometer jalan rusak berat tersebut diperoleh dari hasil survei rutin yang biasanya dilakukan pada awal tahun. Hasil survei itu kemudian menjadi acuan perbaikan hingga Desember.

Namun, DPUPR Tarakan mengaku belum melakukan survei di 2025 ini, sehingga bisa saja berubah bahkan menurun angkanya, melihat tren dari data tiap tahunnya selalu menurun.

“Biasanya awal tahun kami lakukan survei jalan rusak. Namun, tahun ini kami belum melakukan survei sama sekali. Insyaallah bulan depan atau dua bulan lagi survei bisa dilakukan, jadi angka 26 kilometer itu pasti akan berubah sesuai hasil terbaru,” terangnya.

Untuk tolak ukur kategori jalan rusak berat sendiri adalah jalan yang rata-rata hanya bisa dilalui 0 hingga 20 kilometer per jam, dan kerusakannya membutuhkan perbaikan skala besar.

Hingga saat ini, DPUPR fokus pada perbaikan jalan yang lebih sering diakses masyarakat, juga jalan-jalan yang di huni banyak rumah atau pemukiman warga.

“Prioritas kami masih di jalan besar daerah kota yang berlubang. Untuk keluhan atau laporan jalan rusak di wilayah terpencil, masyarakat bisa bersurat langsung ke Dinas PU, pasti kita data dan selama ada anggarannya kita perbaiki,” tutupnya. (*wld)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #DPUPR