TARAKAN - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara mencatat angka kecelakaan nelayan tradisional di laut pada tahun ini mencapai tingkat tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, perlindungan sosial yang kuat sangat untuk menjamin kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan mata pencaharian mereka seperti asuransi, program bantuan pemerintah, dan inisiatif lainnya masih sangat minim.
Kepala KNTI Kaltara, Rustan mengungkapkan, bahwa perlindungan sosial dari pemerintah untuk nelayan kecil telah dihapus, sehingga nelayan harus mandiri dalam menghadapi risiko.
"Kami kurang tahu pemerintah kota maupun provinsi katanya kemarin mau mewujudkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya, Senin (25/8).
Rustan menyatakan bahwa KNTI telah bertemu dengan pemerintah dan memberikan masukan, namun keseriusan pemerintah dalam melindungi nelayan masih belum jelas sehingga dibiarkan mati percuma.
"Bukan rahasia bahwa 60 persen wilayah Kaltara adalah pesisir, dan mereka yang duduk di pemerintahan itu juga memiliki suara dari nelayan," jelasnya.
Sementara itu 99 persen nelayan tradisional ini hidup dari tergantung dari hasil tangkapan di laut sehingga kalau sudah meninggal bagaimana dengan anak istri mereka.
"Bukan berarti kami mau di spesialkan oleh pemerintah, tetapi minimal pemerintah membuka mata," ungkapnya.
KNTI khawatir bahwa minimnya perhatian dan respon pemerintah terhadap kecelakaan laut yang menimpa nelayan dapat memperburuk keadaan.
"Jangankan mengunjungi korban, membaca berita soal kecelakaan laut terhadap nelayan sudah tidak punya waktu," katanya.
KNTI berharap kepada pemangku kebijakan daerah, seperti gubernur dan walikota, untuk lebih peka terhadap perlindungan sosial nelayan kecil.
"Jika tidak bisa meningkatkan ekonomi nelayan, minimal lihatlah nyawa nelayan yang terancam musibah, kasian anak istri yang ditinggalkan," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim