TARAKAN- Upaya serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memberantas peredaran narkotika mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Kelurahan Selumit Pantai di Kota Tarakan—yang dulu dikenal sebagai “kampung narkoba”, kini mulai bertransformasi. Bahkan, BNNP Kaltara mengklaim peredaran narkoba di wilayah tersebut telah menurun drastis hingga 90 persen.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan,1 penurunan ini merupakan buah dari kerja sama lintas sektor dan pendekatan intervensi yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan moral.
“Sekarang menurut hasil penelitian, peredaran narkoba di Selumit Pantai tinggal 10 persen. Artinya, dalam waktu kurang dari tujuh bulan sejak awal tahun ini, intervensi yang kami lakukan menunjukkan hasil yang sangat positif,” ujarnya.
Menurut Brigjen Tatar, program yang diterapkan bukan hanya berupa penegakan hukum, tetapi menyentuh aspek-aspek kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan moral.
Di sektor pendidikan, BNNP bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan seperti belajar mengaji, belajar Al-Qur’an, dan pelatihan beladiri karate untuk anak-anak.
Sementara di bidang ekonomi, masyarakat diberdayakan melalui pelatihan pengembangan UMKM serta budidaya aquaponik dan hidroponik, agar memiliki alternatif penghasilan yang sehat dan mandiri.
“Banyak yang sudah kami lakukan. Termasuk pendirian Warung Kamtibmas, pondok belajar, dan ruang problem solving yang dikelola oleh Bhabinkamtibmas. Ruang itu menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan masalah tanpa harus langsung ke ranah hukum,” jelasnya.
Meski capaian di Selumit Pantai cukup menggembirakan, Brigjen Tatar mengakui bahwa tantangan di Kalimantan Utara masih sangat besar.
Letak geografis provinsi ini yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya jalur strategis masuknya narkotika ke Indonesia, terutama dari kawasan Tawau.
“Peredaran narkoba di Kaltara datang dari Tawau. Barang bisa masuk lewat Sebatik, Bunyu, lalu ke Tarakan. Dari Tarakan kemudian menyebar ke wilayah lain seperti Sulawesi dan Kalimantan,” bebernya.
Dengan garis pantai sepanjang 3.594 kilometer dan perbatasan darat sejauh 1.038 kilometer, BNNP dan jajaran kepolisian terus berjibaku mengatasi masuknya barang haram dari luar negeri.
Hingga pertengahan tahun ini, BNNP Kaltara bersama aparat telah menangani sekitar 300 kasus, dengan total barang bukti mencapai 350 kilogram narkotika.
Program "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba) yang digulirkan BNNP Kaltara juga terus diperluas ke daerah-daerah rawan lainnya.
Sejumlah wilayah seperti Karang Rejo, Juwata Permai di Tarakan, serta Desa Pebakung di Kabupaten Tana Tidung (KTT) kini menjadi target intervensi lanjutan.
“Program ini tidak akan berhenti. Kami terus melakukan pendekatan dan sentuhan ke masyarakat agar kesadaran kolektif untuk menolak narkoba semakin tumbuh,” tegas Brigjen Tatar.
Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga warga biasa, untuk tetap menjaga semangat kolaboratif dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.
“Tugas ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus bersama-sama, karena bahaya narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim