Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hingga Juni 2025, Jasa Raharja Tarakan Cairkan Santunan Rp 3,35 Miliar, Bagimana di Tana Tidung?

Sopian Hadi • Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:25 WIB
Supervisor Keuangan Jasa Raharja Cabang Tarakan, Radian
Supervisor Keuangan Jasa Raharja Cabang Tarakan, Radian

TARAKAN – Jumlah santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja Cabang Tarakan hingga pertengahan tahun 2025 meningkat signifikan, meski angka yang mengklaim mengalami sedikit penurunan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan Rd. Saeful Kamal Apandi melalui Supervisor Keuangan Radian, saat ditemui usai sosialisasi berlalu lintas kepada pelajar SMA di Tana Tidung, Kamis (31/7/2025).

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 157 klaim di wilayah Kaltara dan Berau (Kaltim) dengan total nilai Rp 3,35 miliar. Jumlah ini meningkat dari periode yang sama di tahun 2024, yaitu Rp2,7 miliar untuk 158 klaim.

“Meski jumlah klaim sedikit turun, tapi nominal klaim lebih besar,” ujar Radian.

Santunan Jasa Raharja dibagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya: Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, maksimal Rp20 juta untuk biaya pengobatan korban luka-luka, dan cacat tetap besarannya sesuai kondisi medis maksimal Rp 50 juta.

Namun ada pengecualian, yakni santunan tidak diberikan jika klien terlibat dalam balapan liar, tindak kriminal (misalnya pencurian), mengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba, kecelakaan tunggal dan akibat bencana alam.

 Baca Juga: Tangkal Radikalisme Digital, FKPT Kaltara Gandeng Banyak Pihak

Radian menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan tetap bisa ditanggung, selama registrasi dan indentifikasinya terdaftar resmi di Samsat.

Jasa Raharja juga rutin mengadakan kegiatan preventif, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, operasi gabungan dengan pihak kepolisian, serta penyuluhan tentang keselamatan berkendara.

“Kami tidak punya target jumlah santunan, justru target kami adalah seminim mungkin kecelakaan terjadi,” kata Radian.

Pihaknya juga terus mengevaluasi tren kecelakaan di berbagai daerah untuk mencari pola dan melakukan pencegahan.

Untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT), hingga Juni 2025 tercatat 7 klaim asuransi kecelakaan dengan total santunan Rp83.562.946.

Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya, yakni 6 klaim dengan nilai santunan lebih besar Rp 123.221 298 .(ana)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #jasa raharja #kaltara