TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melakukan pendekatan kepada para sopir dan pelaku usaha angkutan barang melalui kegiatan Ngopi Bareng Pak Sopir sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/7), di Pelabuhan Malundung.
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, kegiatan ini menjadi forum diskusi terbuka yang bertujuan membahas langsung berbagai persoalan transportasi, terutama yang menyangkut parkir sembarangan, pelanggaran muatan berlebih, serta kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di sekitar area pelabuhan.
Di mana ini bentuk pendekatan yang lebih humanis antara aparat penegak hukum dengan para pelaku transportasi di lapangan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka. Ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi ruang diskusi dua arah. Sopir bisa menyampaikan keluhan atau aspirasi, dan kami juga bisa memberikan pemahaman soal aturan dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menyebutkan, masih banyak sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau sembarang tempat, khususnya di kawasan Pelabuhan Malundung. Hal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, persoalan muatan berlebih atau over dimension and over loading (ODOL) juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, banyak ruas jalan rusak akibat kendaraan besar yang membawa muatan melebihi kapasitas.
“Salah satu penyebab kecelakaan yang melibatkan truk adalah kelalaian pengemudi dan muatan yang tidak sesuai kapasitas. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk perusahaan yang menggunakan jasa angkutan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan sebenarnya telah menyediakan lahan parkir khusus untuk kendaraan berat seperti truk tronton dan trailer.
Namun, sosialisasi dan penegakan masih terus dilakukan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami imbau kepada seluruh sopir agar tidak lagi parkir sembarangan. Lahan sudah disiapkan, tinggal dipatuhi,” ujarnya.
Selain imbauan lisan, pihak Kepolisian juga terus melakukan edukasi langsung di lapangan serta menyampaikan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan sopir truk, agar ikut bertanggung jawab dalam menertibkan kendaraan operasional mereka.
Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Yazwar menambahkan, pihaknya ikut aktif memberikan sosialisasi langsung kepada para sopir yang masih memarkirkan kendaraannya sembarangan, khususnya di area Pelabuhan Malundung.
“Kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga sudah menyurati langsung perusahaan yang menggunakan jasa angkutan truk. Penertiban ini harus jadi tanggung jawab bersama,” singkatnya. (zar)
Editor : Azwar Halim