Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Tarakan Dukung Larangan Bermain Layangan, Ini Alasan di Baliknya

Zakaria RT • Selasa, 8 Juli 2025 | 18:42 WIB
ILUSTRASI: Anak-anak bermain layangan di Tarakan.FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: Anak-anak bermain layangan di Tarakan.FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Maraknya insiden yang terjadi yang disebabkan aktivitas bermain layangan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akhirnya harus mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 327 Tahun 2025 sehingga hal tersebut mempertegas larangan aktivitas bermain layangan yang statusnya dinaikin dari yang sebelumnya berupa imbauan.

Menanggapi SE tersebut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansyah mengapresiasi sikap tegas pemerintah dalam melarang aktivitas bermain layangan.

Ia mengakui jika bermain layangan merupakan permainan tradisional yang pernah dimainkan masyarakat saat kecil, namun demikian untuk saat ini permainan tersebut sudah tidak relevan dimainkan di lingkungan lantaran resiko yang membahayakan orang lain.

Sehingga menurutnya permainan tersebut dapat dilakukan di momen tertentu dan diawasi seperti halnya dalam perlombaan.

"Saya cukup mengapresiasi sikap tegas pemerintah yang menerbitkan SE larangan bermain layangan. Saya yakin setiap masyarakat khususnya laki-laki waktu kecil pernah bermain layangan, termasuk saya dulu di kampung. Cuma dulu kondisinya sangat berbeda dari sekarang. Dulu bangunan belum banyak, masih banyak lahan kosong dan tiang listrik tidak sebanyak saat ini. Itulah kenapa dulu hampir sangat jarang insiden terjadi. Tapi sekarang kondisinya sudah jauh berbeda bangunan semakin banyak, lalu lintas semakin padat dan jam penerbangan juga semakin masif. Sehingga hal ini yang menimbulkan persoalan," ujarnya, Selasa (8/7).

"Kita lihat beberapa hari lalu ada seorang pengendara yang lehernya tersangkut benang layangan, beberapa hari setelahnya ada lagi seorang perempuan mengalami hal sama. Sebelumnya bandara Juwata juga melaporkan terjadi gangguan penerbangan, di lain itu ada PLN yang mengimbau agar masyarakat tidak bermain layangan karena menganggu jaringan kabel. Nah ini yang kemudian hal ini menimbulkan keresahan masyarakat. Kami tentu mengapresiasi larangan ini, bukan karena kita anti layangan tapi lebih kepada kemaslahatan umat," sambungnya.

Diakuinya, permainan layangan sejak dulu sudah populer di masa lalu. Lanjutnya, ia sendiri mengakui jika dulu bermain layangan termasuk permainan yang menjadi favoritnya saat kecil.

Kendati demikian, hal tersebut tentunya harus dilakukan tanpa menganggu atau membahayakan aktivitas masyarakat lainnya.

"Mungkin main layang-layang ini bisa dilakukan momen tertentu misalnya kalau ada lomba kemerdekaan, festival daerah. Tapi itu harus dicari tempat yang jauh dari pemukiman dan diawasi, ketinggiannya dibatasi, benangnya tidak menggunakan yang gelasan (tajam), dan lain-lain. Supaya permainan ini bisa terus dilestarikan tapi tidak membahayakan," jelasnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#Insiden Layangan #DPRD Tarakan #pemkot #Larangan Bermain Layangan