Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jumlah Pekerja Disabilitas di Tarakan Masih Sangat Sedikit, Ini penjelasan Disperinaker

Wien Ratar • Jumat, 13 Juni 2025 | 19:03 WIB

 

NATANAEL/RADAR TARAKAN. Kepala Disperinaker Tarakan, Agus Sutanto.
NATANAEL/RADAR TARAKAN. Kepala Disperinaker Tarakan, Agus Sutanto.

TARAKAN - Bersarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total pegawai atau pekerja.

Perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota (Disperinaker) Tarakan berupaya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja disabilitas di Tarakan. Hal ini untuk memastikan mereka memiliki akses yang sama dalam memperoleh pekerjaan.

Kepala Disperinaker Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja disabilitas.

"Sampai saat ini perusahaan yang menerima pekerja disabilitas masih sangat kecil, baru dua perusahaan," ujarnya, Jumat (13/6).

Sambungnya, masih banyak perusahaan di tarakan yang memang belum membuka formasi untuk memperkerjakan para disabilitas. Kemungkinan ada yang sudah membuka formasi namun pendaftarnya tidak ada atau tidak memenuhi syarat.

"Contoh kemarin pendaftaran CPNS di Pemkot Tarakan, formasinya ada tetapi tidak memenuhi syarat," paparnya.

Agus menambahkan, kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tarakan, dan perusahaan swasta, untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja disabilitas.

"Sejauh ini kami melibatkan PPDI di setiap perencanaan agar bisa mengakomodir dan memberikan akses untuk disabilitas," tambahnya.

Disperinaker berkomitmen untuk terus meningkatkan kesempatan kerja bagi pekerja disabilitas dan memastikan bahwa mereka memiliki hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami berharap perusahaan di Tarakan, bisa memberikan formasi bagi sodara kita yang disabilitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan kedepannya," pungkasnya.
Hal lain sebagai informasi Disperinaker Tarakan akan melaksanakan kegiatan Job Fair Inklusif untuk para disabilitas pada akhir Juni 2025 di Grand Tarakan Mall (GTM). (*nkh/).

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #sangat sedikit #pekerja disabilitas #Disperinaker