Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Miris, Sampah Berserak di Pantai Amal Tarakan Meski Ada Tempat Sampah

Wildan Ratar • Senin, 19 Mei 2025 | 13:14 WIB
KURANG PEDULI: Banyaknya sampah berserak di Pantai Amal padahal banyak tempat sampah tersedia. FOTO: WILDAN/RADAR TARAKAN
KURANG PEDULI: Banyaknya sampah berserak di Pantai Amal padahal banyak tempat sampah tersedia. FOTO: WILDAN/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kesadaran masyarakat akan sampah di daerah pesisir khususnya Pantai Amal Tarakan seperti tak menemukan ujung penyelesaian.

Bagaimana tidak, meski telah tersedia banyak tempat sampah, terpantau serakan sampah tetap menyelimuti pasir di Pantai Amal, padahal beberapa tempat sampah masih banyak yang kosong atau belum penuh isi sampahnya, hal ini membuat tampilan pantai tampak kotor dan kurang sedap dipandang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan LB3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengatakan, banyaknya sampah di daerah pesisir merupakan salah satu permasalahan paling kompleks di Tarakan.

"Kesadaran masyarakat masih sangat rendah, itu sudah jadi problem dari dulu, program dan sarana prasarana seperti apapun kalau masyarakatnya kurang responsif maka akan sulit penanganannya," ujarnya, Jumat (9/5).

Tak hanya pengunjung yang sering meninggalkan sampah dalam keadaan berserak, mayoritas sampah-sampah botol plastik juga berasal dari petani-petani rumput laut di daerah pesisir Pantai Amal.

Sejak 2019 penanganan sampah di daerah pesisir sendiri sudah pernah dilakukan DLH Tarakan, dengan melakukan pengolahan sampah semesta mandiri, di mana masyarakat pesisir terlibat mengumpulkan sampah mulai dari rumah masing-masing.

Edhy mengatakan, program dan edukasi terus dijalankan namun masih kurang dalam penindakan sanksi tegas, hal ini karena ranah sanksi adalah wewenang pemerintah provinsi.

"Tentu edukasi dan program-program akan terus kami berikan, namun DLH tidak memiliki wewenang dalam hal sanksi," sambungnya.

Menurutnya, kesadaran publik adalah komponen penting selain menyiapkan fasilitas dan program penanganan, apalagi kawasan Pantai Amal merupakan destinasi unggulan Kota Tarakan yang menjadi tujuan wisatawan luar Tarakan.

"Khawatirnya menjadi citra buruk bagi wisatawan luar yang berkunjung, semuanya harus saling berkontribusi, baik masyarakat dan pemerintah kota sembari bekerja sama dengan komunitas-komunitas pecinta lingkungan yang ada di Tarakan," tutupnya. (*wld)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #sampah berserakan #kaltara #Pantai Amal Tarakan #tempat sampah