Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Terkait Rekening Nasabah Dibobol Rp575 Juta, Ini Tanggapan BNI dan KPP Pratama Tarakan

Zakaria RT • Senin, 5 Mei 2025 | 18:19 WIB

 
Foto : Agus Dian Zakaria / Radar Tarakan  Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Ambar Arum Ari Mulyo (kanan) dan Pimpinan BNI Cabang Tarakan, Ruliansyah (Kiri) saat memberikan ketera
Foto : Agus Dian Zakaria / Radar Tarakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Ambar Arum Ari Mulyo (kanan) dan Pimpinan BNI Cabang Tarakan, Ruliansyah (Kiri) saat memberikan ketera

Radar Tarakan - Pembobolan rekening lewat Perbankan elekronik atau E-Banking marak terjadi. Baru-baru ini, warga Tarakan bernama Iskandar mengalami kerugian fantastis senilai Rp575 Juta dari rekening BNI miliknya. Sebelumnya Iskandar menjelaskan jika ia mengalami penipuan usai menerima panggilan dan mengikuti intruksi pelaku tersebut.

 

Dikonfirmasi terkait kejadian yang dialami Iskandar, Pimpinan BNI Cabang Tarakan, Ruliansyah, menyatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan invetigasi terkait persoalan ini. Ia berkomitmen pihaknya akan melakukan investigasi secara transparan dan akan mengumumkan hasilnya dalam kurun waktu 20 hari kerja. Sehingga ia berharap pihaknya dapat menemukan pelaku penipuan.

"Bahwa kami pihak manajemen di Tarakan telah beberapa kali menemui langsung bapak Iskandar, karena menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpah nasabah kami. Kami memastikan laporan nasabah telah kami terima dan saat ini sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan prosedur yang berlaku,"urainya.

“Dari hasil pengecekan awal, diketahui transaksi dilakukan oleh pihak ketiga yang diduga memanfaatkan media sosial engineering dengan memanipulasi psikologis korban untuk membagikan informasi bersifat rahasia. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh sistem kami memiliki pengamanan berlapis dan tidak dapat diakses oleh pihak ketiga tanpa adanya pemberian akses langsung kepada pelaku,"ucapnya.

"Sementara kami masih melakukan investigasi dan kami meminta waktu 20 hari kerja kepada bersangkutan. Kami memastikan akan bertanggungjawab tapi belum mengetahui bentuk tanggungjawab tersebut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk APH guna mendukung proses investigasi,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Ambar Arum Ari Mulyo mengakui jika pihaknya turut bersimpati atas penipuan yang dialami salah satu Wajib Pajak KPP Tarakan. Namun demikian, ia menegaskan jika hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi oleh bersangkutan. Kendati demikian, ia menegaskan jika pihaknya telah mendengarkan peristiwa tersebut secara lisan.

"Sampai dengan hari ini kami belum pernah menerima pengaduan resmi dari pak Iskandar (korban penipuan). Memang seminggu atau dua Minggu lalu bersangkutan pernah ke kantor, untuk mengurus pelayanan perpajakan. Namun pak Iskandar juga bercerita bahwa pada staff saya secara lisan terkait masalah yang dihadapinya,"ujarnya, Senin (5/4). (zac).

Editor : Azwar Halim