TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia atau penggeledahan intensif di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razai itu dilaksanakan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Tarakan pada Senin malam (24/3). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri.
"Penggeledahan dilakukan oleh puluhan personel yang memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.
Dari hasil razia tersebut pihaknya menemukan satu unit alat komunikasi berupa pone, kaca cermin, gunting, senjata tajam rakitan, dan terminal listrik. "Namun, tidak ada indikasi peredaran narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya di dalam Lapas," sebutnya.
Kalapa menyampaikan penggeledahan ini adalah upaya rutin kami untuk mengimplementasikan Program Percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya di bulan Ramadan ini yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi komitmen bersama agar Lapas Tarakan dapat mencapai target Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar)," tegasnya.
Beliau menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program kerja utama Lapas Tarakan yang selaras dengan Program 100 Hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta 13 Program Percepatan yang dicanangkan Menimipas, Agus Andrianto.
"Fokus razia ini adalah memberantas peredaran narkoba dan tindak penipuan dengan berbagai modus di lingkungan lapas dan rutan. Semoga rutinitas kegiatan seperti ini dapat terus menjamin kondisi Lapas Tarakan yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim