TARAKAN - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di Juata Krikil yang sedang digarap, rencananya akan menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya.
Sanitary landfill sendiri merupakan salah satu metode pengelolaan sampah modern dan efektif, dengan mekanisme pembuangan atau pemusnahan sampah ke lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
"Kita akan melaksanakan sistem pengelolaan sampah sanitary landfill di TPA baru Juata Kerikil, sesuai dengan rencana dan harapan kita," kata Edhy Pujianto, Kabid Pengelolaan Sampah dan TPS 3R, DLH Tarakan, Selasa (18/3).
Edhy menjelaskan, untuk area landfillnya yang tersedia saat ini masih 3.600 meter persegi.
"Lahan TPA baru itu 50 hektar, yang terbangun sudah 2 hektar, sedangkan untuk area landfillnya masih 3.600 meter persegi," rincinya.
Sebelumnya, pengelolaan sampah TPA lama di Jalan Aki Babu masih menggunakan sistem open dumping yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Pengelolaan sampah open dumping sendiri adalah sistem membuang sampah di tempat terbuka tanpa penutupan, yang berpotensi mencemar lingkungan dan kesehatan.
"Pengelolaan sampah open dumping sudah dilarang oleh pemerintah pusat, diminta untuk berhenti paksa," ucapnya.
DLH Kota Tarakan berharap gebrakan baru dengan sistem pengelolaan sampah sanitary landfill di TPA baru nantinya dapat memberi hal positif untuk permasalahan kelola sampah di yang terus menjadi isu tahunan.
"Harapannya, ini dapat menjawab keresahan masyarakat Tarakan terkait TPA baru dan pengelolaannya," tutupnya. (*wld/)
Editor : Azwar Halim