Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bantah Pemberian Sanksi kepada Pangkalan Tidak Menjual 5 Persen Gas Non-Subsidi, Ini Penjelasan PT Pertamina Patra Niaga

Wildan Ratar • Senin, 17 Maret 2025 | 22:07 WIB
Sales Branch Manager Pertamina Kaltara Bidang Gas, Muhammad Ainul Habibi.
Sales Branch Manager Pertamina Kaltara Bidang Gas, Muhammad Ainul Habibi.

TARAKAN - Isu adanya kabar bahwa pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) mendapat sanksi jika tidak menjual 5 persen LPG non-subsidi dibantah oleh Pertamina.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan terkait adanya kewajiban bagi pangkalan LPG di sejumlah daerah menjual 5 persen LPG non-subsidi, bahkan ada pangkalan yang terkena Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akibat kebijakan tersebut.

Menyikapi itu, Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Utara (Kaltara) Bidang Gas, Muhammad Ainul Habibi mengungkapkan tidak ada kebijakan dan sanksi seperti demikian.

"Sebenarnya bukan sanksi, kita hanya menggerakkan pangkalan untuk menjual LPG non-subsidi, karena nantinya pangkalan akan mendapat margin di situ," ujarnya.

Lebih lanjut, Ainul mengatakan 5 persen yang dimaksud adalah jumlah kewajiban penyediaan LPG non-subsidi di tiap pangkalan.

"Lima persen itu total penyediaan tabung gas LPG non-subsidi yang harus ada di pangkalan, bukan yang harus terjual," sambungnya.

Dirinya menjelaskan pangkalan yang terkena PHU terjadi jika memang melanggar aturan kontrak.

"Tidak ada sanksi jika tidak terjual, kecuali pangkalan tersebut melanggar aturan sesuai kontrak," tegasnya.

Bukan hanya menggerakkan pangkalan dalam penjualan LPG, Ia mengatakan timnya selalu melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas LPG yang akan dikirim ke agen dan pangkalan.

"Saya dan tim setiap pagi ke SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) untuk melakukan pengecekan dan quality control," pungkasnya. (*wld/)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #Bantah #gas #Gas Non Subsidi #PT Pertamina Patra Niaga