TARAKAN - Menjelang Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan dan petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan, Jumat (22/2) malam.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Rohimansyah mengatakan, ada 11 THM yang menjadi sasaran operasi petugas. "Kita melaksanakan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap perda dan perwali," katanya kepada Radar Tarakan.
Lanjut Roy, dalam hal ini petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait dengan ijin usaha dan izin penjualan minuman beralkohol. "Kita memeriksa apakah izin usahanya masih berlaku apa tidak, dan hasilnya satu THM tidak memiliki izin dan sudah kami minta untuk Senin ke kantor," ucapnya.
Selanjutnya petugas memeriksa identitas pengunjung dan para pekerja di THM dan tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur. "Dari pengunjung kita dapati ada tiga orang laki-laki yang tidak memliki identitas KTP," ungkapnya.
Tiga orang yang didapati tanpa identitas selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. "Kita buatkan surat pernyataan, supaya untuk mengurus administrasi kependudukan," bebernya.
"Kita juga memberi himbauan ke pelaku usaha THM agar tidak beroperasi selama Ramadan dan nanti kegiatan ini ada hubungannya dengan pengawasan selanjutnya, dan terus kita pantau," tutupnya. (*nkh/)
Editor : Azwar Halim