TARAKAN - Untuk penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwali) Satpol PP Kota Tarakan membentuk tim pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan perda dan perwali Kota Tarakan selama tahun 2025 ini.
Di dalam tim pengawasan tersebut akan dilibatkan TNI Polri dan instansi terkait. Rapat pembentukan tim pengawasan pun sudah dilakukan di Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (13/2).
Rohimansyah, S.H., selaku Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan mengatakan, tim yang dibentuk pihaknya akan bekerja selama tahun 2025 untuk melakukan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan perda dan perwali.
"Tim pengawasan ini akan bekerja seperti melakukan pengawasan terkait misalnya surat edaran yang dikeluarkan Pemkot. Termasuk melakukan pengawasan terhadap perda-perda yang berlaku," katanya.
Menurutnya saat ini ada beberapa perda yang menjadi perhatian untuk dilakukan pengawasan. Salah satunya Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Sebab baru-baru ini DPRD Kota Tarakan menyoroti maraknya fenomena sex bebas dan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
"Nanti akan menjadi perhatian dan kebetulan ini menyangkut ataupun termasuk di bidang usaha kepariwisataan. Jadi yang akan dilakukan tim pengawasan seperti razia hotel dan kos-kosan," pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim