TARAKAN – Lima pria yang diduga sebagai penyalahguna narkotika berhasil diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai pada Selasa (11/2) lalu.
Kelima orang tersebut diamankan setelah didapati petugas ingin membeli narkotika jenis sabu.
"Mereka kita amankan setelah petugas melakukan patroli di wilayah tersebut. Penyalahguna ini langsung kita lakukan pengeledahan dan kita data," katanya.
Dilanjutkan Evon, dari hasil patroli yang dilakukan pihaknya didapati ada tiga lubang yang diduga kembali aktif sebagai tempat jual beli narkotika.
Pihaknya sejauh ini tidak bisa melakukan pembongkaran terhadap lubang terbu lantaran masih merupakan pemukiman warga. Langkah yang diambil pihaknya saat ini yaitu hanya menutup lubang tersebut.
"Tidak bisa dibongkar karena itu adalah akses jalan masyarakat. Meski sudah beberapa kali kita tutup tapi kadang dibuka kembali," sebut Evon.
Tidak hanya mengamankan penyalahguna narkotika, selama ini pihaknya juga selalu berupaya melakukan pengejaran terhadap pengedar narkotika yang beraksi di bawah kolong rumah warga.
Namun terkadang didapati para pengedar sudah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Untuk penyalahguna yang kita amankan ini akan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan tingkat kecandua. Nanti akan kita lakukan asesmen terhadap lima orang ini," pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim