Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tindak Tegas Pelanggar, Gelar Razia Stasioner

Radar Tarakan • Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:32 WIB

 

ELIAZAR/RADAR TARAKAN OPS ZEBRA: Selama dua pekan kedepan Polres Tarakan akan melakukan Operasi Zebra Kayan 2024.
ELIAZAR/RADAR TARAKAN OPS ZEBRA: Selama dua pekan kedepan Polres Tarakan akan melakukan Operasi Zebra Kayan 2024.

TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan memastikan akan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu dilakukan dalam rangka  Operasi Zebra Kayan 2024 yang dilaksanakan Polres Tarakan dari tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang.

"Jadi dalam Operasi Zebra ini kita akan berupaya menurunkan angka fatalitas dalam hal ini kecelakaan, makanya kita terapkan tilang langsung," kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Lantas, Iptu Nanda Gustiana, Senin (14/10).

Kasat Lantas menjelaskan, di operasi sebelumnya yang sudah dijalankan oleh pihaknya, petugas Satlantas lebih banyak memberikan himbauan dan peneguran.

Maka di Operasi Zebra, pihaknya akan lebih meningkatkan penindakan agar menekan angka kecelakaan.

Rencananya, pihaknya akan menggelar razia stasioner di beberapa titik di Kota Tarakan. Untuk itu, ia berpesan agar pengendara dapat melengkapi kendaraannya dengan persyaratan yang lengkap.

"Bahkan nanti kita akan libatkan TNI, POM AU AL dan AD," sebutnya.

Tidak hanya secara stasioner, razia secara hunting juga akan ditingkatkan pihaknya melalui petugas yang akan mobile untuk menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Bahkan penilangan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) juga akan menjadi andalan pihaknya.

"Kalau ETLE hanya ada di beberapa titik saja. Sementara di Tarakan ini banyak sekali pelanggaran dari pengendara," bebernya.

Selama Operasi Zebra, akan ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas diantaranya, berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi melebihi batas kecepatan, over dimension over loading (ODOL), menggunakan kenalpot tidak sesuai standar, menggunakan plat nomor khusus atau rahasia, dan menggunakan strobo atau sirine.

Baca Juga: Dugaan Video Black Campaign di Tarakan, Status Hukumnya Naik Menjadi Penyidikan

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan pelanggaran. Untuk wilayah dengan kerawanan laka tinggi, salah satunya berada di Jalan Mulawarman. "Paling banyak pelanggaran itu tidak menggunakan helm," tambahnya. (zar/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #satlantas #operasi zebra #gelar razia #polres tarakan