Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perwakilan THM Klaim 95 Persen Ikuti Kemauan Pemerintah, Berharap Pemerintah Tak Naikkan Harga Sewa

Radar Tarakan • Rabu, 31 Juli 2024 | 11:36 WIB
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN DITANGANI PEMERINTAH: THM Plaza yang pengelolaannya ditangani pemerintah.
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN DITANGANI PEMERINTAH: THM Plaza yang pengelolaannya ditangani pemerintah.

TARAKAN - Setelah memenangkan perkara hukum kini besok Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi kembali mengelola aset untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan guna menjalankan pembangunan.

Sehingga terhitung sejak 31 Juli 2024 sistem Sewa mulai diberlakukan. Namun demikian, H-1 jelang kegiatan pemanfaatan dan pengamanan aset nampak aktivitas THM Plaza berjalan normal. Seperti biasa beberapa pedagang tetap menjalankan aktivitasnya.

Perwakilan tenant Fery Limoang menerangkan, H-1 kegiatan pemanfaatan dan pengamanan aset tidak membuat aktivitas jual-beli di THM Plaza terganggu. Dikatakannya, hingga saat ini hampir 95 persen Tenant telah mengikuti kemauan pemerintah untuk melakukan sewa per 5 tahun.

"Sejauh ini tidak ada masalah, karena sebagian besar sudah melakukan sewa-menyewa sesuai dengan instruksi pemerintah kota jadi semua kami anggap sudah lah.

Karena ini Pilkada sudah dekat jadi kita juga tidak mau merusak kondusifitas pilkada. Kami berdoa semoga pemimpin yang terpilih ke depan betul-betul amanah yang benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat," ujarnya, Selasa (30/7).

"Saat ini sudah 95 persen Tenant yang mengikuti solusi Pemerintah. Hanya 3 Tenant yang tidak berminat memperpanjang dengan menyewa.

Sisanya sekitar 60an lebih sudah membayar ada yang langsung. Tapi kami tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan," sambungnya.

Diungkapkannya, pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kemauan pemerintah. Karena menurutnya seharusnya ruko tidak termasuk unsur yang mempengaruhi nominal sewa.

Namun demikian ia berharap biaya sewa dengan kisaran Rp 15-23 juta untuk per-ruko tidak mengalami perubahan untuk 5 tahun ke depan.

Mengingat saat ini ia mengakui antusias berbelanja masyarakat secara langsung mengalami penurunan. Alhasil hal tersebut mempengaruhi pemasukan para tenant.

"Kondisi hari ini cukup lancar tidak ada pengaruh karena kami juga sudah mengikuti instruksi pemerintah mesti bisa dibilang agak terpaksa.

Karena seharusnya bangunan tidak masuk dalam perhitungan Apresial karena bangunannya punya pribadi kami. Kami berharap 5 tahun kedepannya tidak ada perubahan harga," katanya.

"Karena pembeli tidak seramai dulu, sekarang masyarakat berbelanja serba online jadi kami susah bersaing. Ini juga ke depan seharusnya jadi pertimbangan pemerintah karena kemajuan zaman mempengaruhi antusias masyarakat berbelanja langsung ke toko.

Kadang sore baru ada pembeli kadang malam. Paling banyak itu 5 pasang kalau hari biasa, agak ramai dekat Lebaran atau Natal," lanjutnya.

"Kasihan kita ini pedagang, kami bertahan untuk menyambung hidup saja. Kenapa kami melawan itu karena bangunan milik kami akan diklaim pemerintah.

Akhirnya yang kami khawatirkan terjadi, kalau sejak awal HGB diperpanjang kami akan ikuti meski ada perubahan harga sesuai inflasi," jelasnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #THM Plaza Tarakan