Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Akademisi Ekonomi Tarakan : Fenomena Judol Berimbas pada Peningkatan Kemiskinan

Radar Tarakan • Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB

 

Margiyono, S.E, M.Si Akademisi UBT FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Margiyono, S.E, M.Si Akademisi UBT FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Maraknya fenomena judi online (judol)  di masyarakat membuat cukup banyak kasus kriminal yang terjadi disebabkan oleh judol. Kendati telah mendapat pelarangan pemerintah dan cukup banyak masyarakat yang telah ditindak hukum, namun hal itu tidak membuat fenomena Judol hilang melainkan justru semakin pesat di masyarakat. Bahkan diyakini tidak sedikit oknum abdi negara yang candu terhadap judol.

Pengamat sekaligus akademisi ekonomi, Dr. Margiyono, S.E, M.Si, menerangkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kerusakan mindset masyarakat untuk meraih kemapanan finansial melalui judol. Padahal, kata dia, tidak ada kesuksesan finansial yang didapatkan dalam waktu singkat. Selain itu, menurutnya, judol membuat masyarakat menjadi malas dan tidak produktif sehingga hal ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dalam segala hal.

“Sebelum mengulas dampak bagi perekonomian, saya ingin mengawali pandangan saya terhadap judi online ini sebagai pengantar. Berkembangnya fenomena judi online saat ini tidak terlepas dari masih buruknya mental masyarakat kita yang selalu ingin mencapai sesuatu dengan cara instan yang di suatu sisi membenci proses. Kalau saya melihat sebagian besar pelaku yang memainkan judi online orientasinya mengadu nasib dengan harapan bisa mendapatkan uang jumlah besar tanpa harus bekerja keras,” ujarnya, Sabtu (23/6).

“Masyarakat kita terobsesi menjadi sukses tanpa harus bekerja keras dan bisa didapatkan dalam waktu singkat. Sementara judi di era modern hari ini sudah berkembang pesat dan bahkan memiliki marketing untuk mengajak orang bermain judi dengan iming-imingnya. Mereka tahu karakter masyarakat Indonesia, dan mereka sadar benar apa yang harus mereka lakukan untuk membuat masyarakat candu,” sambungnya.

Ia meyakini, jika masyarakat Indonesia sepenuhnya sadar terhadap sistem judol yang telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, menurutnya hasrat alam bawa sadar masyarakat membuat pengetahuan tersebut tidak berguna dan akhirnya masyarakat tetap bermain judol.

“Kalau saya melihat masyarakat ini sebenarnya tahu judi online ini diatur sistem, tapi karena lagi-lagi mental mereka ini mendapatkan uang dengan cara instan pikiran mereka menyampingkan itu dan menuruti hasratnya. Akibatnya judi online semakin banyak menjerat masyarakat yang kemudian hari menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi,” tuturnya.

“Mental itu yang dimanfaatkan bandar-bandar judi ini untuk membuai masyarakat. Bahkan kalau kita lihat hari ini tidak hanya kelas masyarakat maupun menengah, bahkan fenomena judi online ini juga populer di ASN . Terakhir ada seorang polisi yang juga dibakar oleh istrinya yang polisi diduga akibat judi online. Peristiwa itu merupakan tamparan besar bagi kita berapa separah itu fenomena judi online di Indonesia,” urainya.

Berdasarkan data hasil survei Populix di tahun 2023 menunjukan 84 persen pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online di media sosial. Survei dilakukan pada periode 21-28 November 2023 secara online terhadap total 1.058 responden berusia 17-55 tahun di Indonesia. Pertanyaan survei dikemas dalam bentuk kuesioner dengan format pilihan ganda tunggal, pilihan ganda kompleks, dan skala likert.

“84 persen bukanlah presentase yang kecil, ini seperti wabah pendemi yang menghantam bangsa kita. Menurut saya judi online ini seperti zat adiktif yang dapat merusak mental bangsa kita, akibat hal ini mempengaruhi kualitas SDM kita dan akhirnya kita kalah bersaing dalam hal apapun. Misalnya dunia kerja, bisnis, bahkan secara kompetensi. Judi online juga berpotensi merusak mental perkembangan mental generasi muda, dan potensi meningkatnya kriminalitas,” katanya.

“Kenapa, karena sebagian besar pelaku judi online masyarakat kelas menengah ke bawah, mereka menghabiskan sebagian penghasilan untuk bermain judi. Jika kalah, mereka akan mencari sumber-sumber dari mana pun untuk menjalankan hasrat bermain judi. Dampak secara makro mikro mereka bisa saja mencuri, membegal dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan modal bermain judi, termasuk meminjam uang ke pinjaman online,” jelasnya.

Sehingga, secara makro judol akan berdampak kepada segala sistem yang ada. Misalnya di pemerintahan praktik korupsi merajalela karena pejabatnya terpapar judi online, di masyarakat kriminalitas merajalela, di tingkat sekolah mental anak menjadi rusak dan hal ini sekaligus membuat pinjaman online tumbuh subur yang mencekik perekonomian masyarakat. Puncaknya negara kita akan mengalami goncangan ketidakstabilan dalam semua sektor.

“Ini yang harus menjadi perhatian serius kalau pemerintah benar-benar serius membangun Indonesia emas di tahun 2045. Menurut saya dampak judi online setara dengan dampak narkoba. Hanya, regulasinya masih tergolong ringan sehingga pelaku atau bandar judi online dianggap tidak melakukan kejahatan yang berat. Seharusnya diperlukan badan khusus mengawasi judi online yang diperkuat regulasi khusus untuk memberatkan sanksi,” jelasnya.

“Sama misalnya seperti pengawasan narkoba ada BNN, karena pengawasan menutup atau memblokir link tidak akan efektif jika tidak ada rasa takut masyarakat melakukannya. Masyarakat akan mencarinya dan bandar judi akan selalu mencari cara untuk tetap eksis dengan menggunakan cara-cara baru. Sehingga kebijakan pemerintah yang berani memerangi judi online dengan menyiapkan hukuman yang menimbulkan efek jera,” katanya.

“Selain itu pentingnya memberikan perbaikan mental masyarakat untuk memiliki etos kerja yang tinggi dan menanamkan nilai-nilai keberhasilan ekonomi tidak akan pernah dicapai secara instan kecuali dia dari keturunan sultan. Ini juga peran serta dunia pendidikan, sekolah, kampus dan akademisi untuk terus menyadarkan masyarakat bahwa selama ini ada yang salah dalam doktrin kesuksesan finansial di masyarakat,” pungkasnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #judi online