Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Peningkatan Sumur Harus Mengacu Regulasi

Azwar Halim • Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:34 WIB
Isrianto Kurniawan  Field Manager PT Pertamina EP Tarakan     FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
Isrianto Kurniawan Field Manager PT Pertamina EP Tarakan FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
TARAKAN - Persoalan pengelolaan sumur minyak di Tarakan terus dilakukan oleh Pertamina EP Field Tarakan. Apalagi Tarakan dikenal sebagai kota penghasil minyak di Kalimantan Utara. Namun untuk peningkatan sumur harus berdasar pada aturan yang diterapkan pemerintah.

Tarakan Field Manager at PT PHI, Isrianto Kurniawan mengatakan bahwa potensi peningkatan sumur pada dasarnya dapat terjadi sebab ini merupakan regulasi yang diberikan oleh pemerintah. Hanya saja, permasalahannya ialah sumur dengan area aktif seperti halnya terjadi di Tarakan saat ini.

“Di Tarakan itu kan masih aktif dikelola? Yang dimaksudkan itu adalah sumur-sumur atau lapangan yang tidak aktif lagi seperti di Cepu ada beberapa area dan Sumatera yang memang tidak ekonomis jika Pertamina mengelola itu. Jadi silahkan,” jelasnya, pekan lalu.

Namun lebih lanjut bahwa hal ini telah menjadi peraturan menteri sehingga hal ini dapat dilakukan. Pengembangan pengelolaan sumur tua di Tarakan lanjut Isrianto belum ada dilakukan, sebab pengajuannya berasal dari perusahaan setempat yakni badan usaha milik daerah (BUMD) kepada Migas pusat. Sebab pada dasarnya lanjut Isrianto pihaknya bukan pemilik namun hanya operator yang menjalankan aset negara untuk dikelola dan dijaga dengan baik.

Namun selain itu Pertamina EP juga bertugas untuk mencarikan profit sebesar-besarnya untuk negara. Untuk itu dalam hal ini selama ada barang dan kesepakatan, maka pihaknya wajib melakukan MoU.

“Kalau penjualan dan pedagangan itu pastilah. Saya rasa selama itu diizinkan sesuai peraturan yang berlaku dan memang sudah disiapkan oleh negara, istilahnya area atau keputusan participating interest itu jadi mau enggak mau ya BUMN lain harus siap dalam hal ini penjualan bukan di Pertamina EP, yang menjual adalah Pertamina Persero,” ujarnya.

Sehingga dalam hal ini Isrianto menyatakan bahwa tidak serta merta pihaknya melihat keuntungan. Sebab setiap perusahaan memiliki portofolio dan konsep yang berbeda dalam menjalankan perusahaan. “Tentunya sudah dipikirkan jangka pendek, menengah. Hilir investasinya bergantung kalau ini teknis setiap area WKP dihitung berbeda. Enggak semudah itu, tidak cuma modal saja,” pungkasnya. (shy/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pertamina #Pertamina Tarakan