0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

TV Digital Dinilai Kurang Sosialisasi

Azwar Halim • Sabtu, 5 November 2022 | 10:56 WIB
BERALIH KE DIGITAL: Salah satu masyarakat Tarakan sedang menikmati siaran televisi digital, Jumat (4/11). (FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN)
BERALIH KE DIGITAL: Salah satu masyarakat Tarakan sedang menikmati siaran televisi digital, Jumat (4/11). (FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN)
TARAKAN - Penggunaan siaran TV analog setelah 60 tahun dialihkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia pada 2 November 2022 lalu. Tercatat, dari 222 kabupaten/kota se-Indonesia, Tarakan masuk menjadi salah satu wilayah dilakukan penghentian siaran TV analog.

“Dari program pemerintah itu ada yang sudah sebagian, tapi ada sebagian yang belum. Sebagian sudah diserahkan ke masyarakat tapi masyarakat ini adalah masyarakat yang kurang mampu dan sudah masuk ke dalam daftar PKH dan sudah masuk dalam verifikasi Dinsos,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Tarakan, Witoyo, Jumat (4/11).

Berdasarkan informasi yang diterima Witoyo, dikatakan bahwa beberapa masyarakat merasa belum disosialisasikan. Padahal pelaksanaan sosialiasi telah dilakukan melalui saluran televisi swasta dengan harapan masyarakat dapat memperhatikan agar saluran TV analog dimigrasi menjadi TV digital yang tidak berbayar. “Kalau masyarakat belum tahu, bisa komunikasi ke Kominfo. Hotline-nya ada tuh di medsos,” tuturnya.

Untuk diketahui jumlah 3.853 buah set top box (STB) dibagikan di Tarakan, namun bergantung pada penyebaran sasaran yakni masyarakat yang masuk ke dalam kategori tidak mampu dan terdaftar di Dinsos. “Datanya ini sudah diverifikasi. Itulah yang layak mendapatkan. Kalau di luar itu ya beli aja lah. Ini ada timnya, misalnya dari Metro TV dan Trans7 itu komunikasi dengan camat dan lurah kemudian dibagi ke masyarakat, langsung ke rumah-rumah,” jelasnya.

“Verifikasinya itu di Dinsos Tarakan. Kemudian disini (Diskominfo) diproses secara administrasi dan ditetapkan Wali Kota (dr. Khairul, M.Kes). Maka jadi deh,” sambungnya.

Untuk diketahui, TV merupakan aplikasi model lama, sedang TV digital merupakan TV dengan aplikasi model baru. Jika dilihat dari hasil tangkapan layar, TV digital lebih jernih dan gratis. “Ini semacam sistem penyiaran. Kalau yang dulu model biasa,sekarang dengan teknologi modelnya lebih canggih. Tapi TV yang lama itu belum otomatis ke digital sehingga perlu sambungan STB. Kalau TV-nya sudah modern, biasanya tinggal scan tapi pakai antena juga,” katanya.

Menyoal TV kabel yang selama ini banyak digunakan masyarakat, menurutnya justru lebih mahal. “Sebetulnya kalau untuk hiburan, kalau digital itu ada channel khusus anak-anak. Sebetulnya itu sudah cukup mewakili. Tapi kalau masih mau pakai TV kabel, ya silakan,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Pelayanan Informasi Diskominfo Tarakan, Sugiatmoko, S.T, menambahkan bahwa masyarakat yang hendak mendapatkan STB bantuan sosial dari Kemenkominfo harus merupakan rumah tangga miskin, terdaftar dan memiliki data terpadu kesejahteraan sosial dari Kemensos, Dinsos dan Pemberdayaan masyarakat Tarakan, memiliki perangkat televisi analog seperti televisi tabung, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital di Tarakan, bersedia menerima dan memanfaatkan peralatan TV digital. “Jadi si penerima harus memakai dan jangan menjual,” singkatnya.

Sales Promotion Male Toko Perdana Elektronik Tarakan, Okto Efendi mengatakan bahwa penjualan STB kian meningkat selama seminggu ini. Hal ini dikarenakan adanya wacana mengenai penggunaan televisi digital oleh pemerintah melalui media sosial. “Satu hari itu kami bisa menjual 3 sampai 5 produk STB. Bahkan ada yang borong 5 unit,” beber Okto.

Salah satu merek yang paling digemari ialah Matrix dengan harga Rp 250.000 yang dapat mencapai 17 siaran televisi digital. Stok STB ini masih banyak, namun proyektor antena TV telah habis. Sebab rata-rata televisi di Tarakan masih berupa TV tabung.

“Tapi kalau yang punya TV LED rata-rata sudah punya dari 2 tahun lalu. Kalau TV digitalnya pakai antena outdoor sudah dapat siaran dan sebelum mereka (warga) beli STB kita selalu tanya TV nya tahun berapa. Karena takutnya mereka sudah beli dan tidak bisa dipakai rugi juga,” ucapnya.

 

JUGA MENJADI SARANA EDUKASI

Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah mengatakan, televisi tidak sebatas media hiburan.

Tetapi juga media edukasi untuk masyarakat. ”Jangan berhenti pada kualitas gambar yang lebih jernih, tapi masyarakat harus disuguhi tontonan berkualitas,” tuturnya di Jakarta, Selasa (1/11).

Konten-konten tayangan yang berkualitas untuk memenuhi peran edukasi, ujar Lina, harus diperbanyak. Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangat penting untuk mengawal terwujudnya konten-konten tayangan TV berkualitas.

 

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) itu menceritakan sudah sekitar tiga bulan menikmati tayangan TV digital. ”Kualitas gambarnya jauh lebih jernih. Sama seperti TV berlangganan, tapi ini gratis,” jelas warga Kota Depok tersebut.

Lina sudah memiliki TV yang built-in dekoder sehingga tidak perlu membeli STB. Namun, beberapa waktu lalu dia juga sempat membeli perangkat STB untuk TV model lama milik keluarganya. Harga STB itu sekitar Rp 200 ribu per unit.

Lina menyatakan, distribusi perangkat STB memang menjadi tantangan tersendiri dalam migrasi ke TV digital. Namun, itu tidak berarti jatuh tempo pelaksanaan ASO diundur lagi. ”Kalau diundur lagi, nanti masyarakat mengentengkan lagi,” tuturnya. Dia berharap batas penetapan ASO tetap dijalankan seperti aturannya.

Program ASO diatur dalam Pasal 60A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal itu menyebutkan bahwa proses peralihan siaran televisi analog ke digital ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

 

Kementerian Kominfo menyebutkan, ada 222 wilayah yang menjalankan ASO sesuai jadwal per hari ini. Kemudian, ada 292 kabupaten/kota yang masih menunggu kesiapan. Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, salah satu tantangan ASO di 292 kabupaten/kota itu adalah pendistribusian perangkat STB. Perangkat tersebut berguna untuk menangkap siaran digital.

Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pembagian STB gratis. Program itu dikhususkan untuk masyarakat kategori miskin ekstrem. Acuannya sesuai dengan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Syarat lainnya, berada di wilayah terdampak ASO, memiliki TV analog, dan punya kartu identitas atau KTP.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah menyosialisasikan dengan masif terkait ASO. ”Masalah sosialisasi ASO ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Menurut Kharis, masyarakat masih belum sepenuhnya mengerti terkait program ASO yang dijalankan pemerintah. Masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani. (shy/jpg/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #tv #kaltara #kominfo #digital