Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Program Pasca Sarjana Unifa Makassar, Dr. Muhammad Asdar mengatakan, bahasan perda diangkat sejumlah mahasiswa karena melihat adanya dilema hukum di Indonesia. Selain itu seminar juga dimaksudkan menjadi bagian dari persyaratan mata kuliah. Ia pun mengapresiasi sejumlah mahasiswa yang mampu menjabarkan permasalahan produk hukum di pemerintahan pusat, provinsi maupun di daerah. “Mahasiswa dipacu untuk menganalisa suatu permasalahan dan menemukan solusi terhadap permasalahan yang mereka bahas, seminar ini seperti Indonesia Lawyers Club, sangat menarik,” kata Asdar dalam seminar tersebut, Senin (21/3).
Dalam seminar ini, mahasiswa pasca sarjana membahas implementasi banyaknya perda yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Perda yang sudah ditetapkan hanya sebagai produk hukum, namun tidak terealisasi dengan baik untuk kepentingan sosial.
Seperti dikatakan Dr. Firdaus Muhammad yang bertindak sebagai akademik panel, banyak produk hukum lahir tidak didasari oleh kepekaan atau keinginan masyarakat. Lebih cenderung dikemas dalam kepentingan politik tertentu. “Ada peraturan yang dilahirkan atau dibentuk tapi tak membawa kepastian hukum, sehingga sulit menciptakan rasa keadilan. Sesungguhnya produk hukum itu ada untuk menciptakan rasa keadilan, yang ujungnya tentu meningkatkan kualitas hidup manusia. Bukannya banyaknya peraturan,” ujar Dr. Firdaus Muhammad, dosen Unifa yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Dalam seminar yang dipandu Pemimpin Redaksi Radar Tarakan, Azwar ini, turut hadir Kepala Bakesbangpol Makassar, Dr. Hari, anggota DPRD Nunukan, H. Andi Mutammir S.E, M.M, dan mahasiswa program studi ilmu komunikasi program pasca sarjana Unifa lainnya, Saharuddin, S.IP, Rizal, Elsa Febrianti dan Taufik, S.Ksi. (lim/ash)
Editor : Azwar Halim