Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemancing Malaysia Masuk Perairan Indonesia

Azwar Halim • Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:38 WIB
pemancing-malaysia-masuk-perairan-indonesia
pemancing-malaysia-masuk-perairan-indonesia

TARAKAN - Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan  mendapati 8 pemancing warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang melakukan aktivitas olahraga memancing (sport fishing) secara ilegal di perairan Sebatik. Kejadian itu terjadi pada Rabu (26/5) lalu. Diketahui para pemancing tersebut menggunakan speedboat dengan nomor lambung TW 4565/6/R.


Kepala PSDKP Tarakan, Ahmadon saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu penangkapan dilakukan pada koordinat 03.57.231 LU -118.10.569 BT atau di Laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716. Selain 8 WNA Malaysia, ternyata didapati juga 1 WNI di atas speedboat tersebut. “Karena sudah masuk perairan Indonesia, seluruh awak speedboat itu kami bawa ke Kantor Satwas SDKP Nunukan di Sebatik untuk pemeriksaan,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, didapati para pemancing murni melakukan kegiatan memancing. Kemudian tidak menyadari bahwa saat itu mereka sudah masuk ke perairan Indonesia. Pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penindakan lebih lanjut.


“Akhirnya kami melakukan pengembalian awak speedboat karena merupakan implementasi The Common Guideline Concerning Treatment Of Fishermen (Pedoman Umum Penanganan terhadap Nelayan) antara Indonesia dan Malaysia tahun 2021,” bebernya.


Ditambahkannya, proses pengembalian dilakukan setelah koordinasikan melalui Ditjen PSDKP dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Proses pengembalian dilakukan di Kantor Satwas SDKP Nunukan, Kecamatan Sebatik oleh petugas dari Stasiun PSDKP Tarakan kepada perwakilan Polis Diraja Malaysia (PDRM). “Jadi semua proses pengembalian sudah dilakukan dan mereka langsung dijemput oleh PDRM,” tutupnya. (zar/lim)


 


 


 

Editor : Azwar Halim