Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tiga Kilogram Sabu Dilarutkan di Air

Muhammad Erwinsyah • Jumat, 19 Juni 2020 | 14:13 WIB
tiga-kilogram-sabu-dilarutkan-di-air
tiga-kilogram-sabu-dilarutkan-di-air

TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan BNNK Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, kemarin (18/6). Sebanyak 2 kg sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Diketahui, 2 kg terbaru merupakan satu pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltara dan satu pengungkapan dilakukan BNNK Tarakan.


Untuk perkara yang ditangani oleh BNNP Kaltara, pengungkapan perkara pada 9 Mei lalu. Saat itu diamanakan dua tersangka berinsial AD (31) dan HM (42) dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,9 kg. Untuk tersangka AD diamankan di Tarakan dan HM diamankan di Malinau.


Sementara perkara yang diungkap oleh BNKK Tarakan pada 3 Juni lalu, dengan pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial SU (29). Dari tangan SU berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 25,23 gram.


Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak mengatakan, meski barang bukti sudah dimusnahkan, pihaknya tetap melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara itu. Namun dirinya masih enggan membeberkan lebih jauh terkait perkembangan kasus yang ditangani saat ini. “Kami tetap upayakan penggembangan. Karena pengedar ini pasti tidak berdiri sendiri dan pasti ada yang mengaturnya,” katanya usai pemusnahan.


Diketahui pengungkapan perkara itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu pihaknya mengisyaratkan bahwa akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika. Di saat semua pihak fokus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya akan lebih meningkatkan koordinasi antaraparat hukum dalam pemberantasan narkoba.


“Dengan segala kemampuan yang ada di semua satuan, dapat melakukan pencegahan dan penindakan narkoba,” bebernya.


Kemudian usai melakukan pemusnahan barang bukti, pihaknya akan segera menyiapkan berkas perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke jaksa. Pihaknya juga menghadirkan tersangka dalam pemusnahan barang bukti. “Makanya secara transparan kami sampaikan kepada publik,” tutupnya. (zar/lim)

Editor : Muhammad Erwinsyah