IMUNISASI measles rubella (MR) fase II yang direncanakan dilaksanakan Agustus hingga September 2018 di 28 provinsi di luar Pulau Jawa, termasuk Tarakan masih ditunda. Dinas Kesehatan Tarakan misalnya melakukan penundaan, meski telah diagendakan akan dilakukan di setiap sekolah mulai 6 Agustus, kemarin.
Penundaan dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/444/2018 tentang Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase II. Penundaan dilakukan hingga terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Masih ditunda dulu, kami juga masih terus koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara,” kata Subono Samsudi, Kepala Dinas Kesehatan Tarakan.
Pihaknya tidak dapat mengikuti jadwal yang telah ditentukan, dan memilih menunggu terlebih dahulu. Tetapi, jika ada yang meminta pelayanan, maka akan tetap dilayani. Sampai saat ini, belum ada yang meminta pelayanan imunisasi. Untuk pelayanan imunisasi rutin di puskesmas, tetap jalan seperti biasa.
“Kalau imunisasi rutin biasanya tetap jalan, kalau untuk imunisasi MR yang sudah dijadwalkan ini tidak dapat kami lakukan,” ungkapnya.
Sementara cakupan anak yang akan diimunisasi ditargetkan sebanyak 66 ribu, dan ditargetkan akan selesai sampai September mendatang. Tetapi, karena dilakukan penundaan, pihaknya belum mengetahui berakhirnya imunisasi. Untuk semua vaksin juga telah tersedia, tetapi akan dikirimkan secara bertahap dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara.
“Untuk tenaga vaksinator dan semua petugasnya telah siap dan telah dilakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Nantinya petugas akan dibagi berdasarkan pelayanan petugasnya masing-masing. Dinkes menunggu keputusan bersama Kementerian Kesehatan dan MUI. “Cakupan ini tentu harus terpenuhi, tetapi hanya waktunya saja yang belum dapat ditentukan. Ini sifatnya masih menunggu, belum tahu kapan akan dapat dilaksanakan,” tuturnya.
Sementara itu, Pengurus Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Sekolah Dasar (SD) Tunas Kasih Tarakan Febe mengatakan pihaknya telah menjadwalkan 11 Agustus dilakukan imunisasi para siswa. Tetapi karena penundaan, maka pihaknya menunggu.
“Kami ikut menunggu saja, sampai nantinya ada kejelasan dari Dinas Kesehatan. Sifatnya juga menunggu, jika nantinya dari sana sudah ada kejelasan, kami siap untuk melakukannya,” jelasnya.
Pihaknya sendiri tidak meminta langsung dikarenakan menunggu dari Dinas Kesehatan. Meskipun, di sekolah ini mayoritas non muslim dan diperbolehkan imunisasi, pihaknya tetap menunggu keputusan Dinkes. “Kami ikut apa yang dilakukan, menunggu konfirmasi dari pihak kesehatan. Karena ditunda, jadi kami juga ikut menunda sampai nanti ada kepastian,” ungkapnya.
Dikatakan, rencana imunisasi di sekolah ini yakni untuk siswa SD dan SMP. Imunisasi menyentuh anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun. Siswa SD Tunas Kasih yang sudah terdaftar sekira 300 orang.
PEMBERIAN VAKSIN TERGANTUNG ORANG TUA
Jika di beberapa daerah pemberian vaksin MR dihentikan, berbeda dengan di Kabupaten Nunukan. Vaksin yang masih sementara menunggu sertifikasi halal ini tetap dilaksanakan. Bahkan, di tengah kontroversi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan justru melakukan kegiatan pencanangan dan kampanye dan dibuka Wakil Bupati Nunukan H. Fairdil Murad.
“Kami belum terima surat resmi juga. Tapi, informasinya sudah ada. Karena komunikasi terus berlangsung. Mulai tingkat provinsi hingga pusat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan Sabaruddin, S.K.M, M.Kes, kepada media ini usai kegiatan pencanangan imunisasi MR di Alun-Alun Nunukan, Minggu (5/8).
Dikatakan, sebenarnya tidak dibatalkan. Hanya, ditunda. Artinya, bagi umat Islam yang ingin menunggu sertifikasi halal dipersilakan menunggu. Bagi masyarakat atau orang tua yang tak mempermasalahkan sertifikasi itu tetap diberikan. “Programnya tetap berjalan sesuai jadwal pemberian vaksin. Ke sekolah-sekolah dan di puskemas serta posyandu. Silakan saja masyarakat datang,” ungkap Sabaruddin.
Menurut Sabaruddin, tidak adanya sertifikasi halal bukan berarti vaksin tersebut haram. Kejadian ini sama persis dengan vaksin meningitis yang sangat dituntut bersetifikasi halal. Apalagi, yang menggunakan merupakan calon jamaah haji (CJH). Sementara, Pemerintah Arab Saudi tidak membenarkan siapapun CJH yang tidak menggunakan vaksin tersebut. Karena desakan yang tinggi, akhirnya sertifikasi halal dari MUI tersebut keluar. Hasilnya, memang tidak ditemukan bahan-bahan yang haram.
Vaksin MR ini telah digunakan 141 negara, termasuk negara Islam dan sudah terbukti aman serta efektif. Bahkan beberapa negara Eropa, Timur Tengah dan Australia program vaksin MR ini diwajibkan. Jika tidak menggunakan, anak-anak dilarang bersekolah. Vaksin MR juga telah mendapatkan surat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), artinya, jika memang ada mengandung zat-zat yang haram maka sudah pasti ada keterangannya. “Makanya, pemberian vaksin itu dilakukan. Sambil menunggu sertifikasi halal yang telah diajukan ke MUI,” ungkapnya.
Mardawiah, orang tua pelajar mengaku tetap menunggu hasil sertifikasi halal dari MUI. “Ya, tunggu sertifikasi halalnya keluar saja dulu biar aman. Semoga saja tetap aman dan baik untuk anak-anak,” ungkapnya berharap saat ditemui di lokasi imunisasi.
Ia mengatakan, kontroversi vaksin MR ini memang cukup viral. Beberapa daerah justru pemerintah daerahnya menunda. “Tapi, di Nunukan, justru baru kampanyenya. Artinya, dilakukan secara resmi. Padahal, setahu saya sejak awal Agustus sudah ada pemberian vaksin MR itu,” urainya. (*/naa/oya/nri/lim)
Imunisasi MR Ditunda, Sekolah Menunggu Kepastian
Editor : Azwar Halim