TIDENG PALE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung masih melakukan penyisiran data melalui task force untuk memastikan pendataan menjangkau masyarakat yang belum berhasil ditemui petugas di lapangan.
Guru dan aparatur sipil negara (ASN) lainnya menjadi kelompok yang berpotensi terlewat karena kendala waktu saat pendataan berlangsung.
Kepala BPS Tana Tidung Achmad Sani Setiawan mengatakan, penyisiran masih dilakukan setelah pendataan lapangan berakhir pada 30 September lalu.
Berbagai faktor menyebabkan sejumlah warga belum berhasil ditemui petugas hingga batas waktu tersebut.
“Sekarang masih proses penyisiran dan task force. Pasti akan ada yang terlewat karena banyak faktor, utamanya guru-guru dan ASN yang mungkin saat petugas melakukan pendataan di lapangan tidak ditemui sampai batas 30 September lalu,” ujarnya, Kamis (15/10).
Ia mengatakan, proses penyisiran ditargetkan rampung pada hari ini. Meski demikian, tahapan berikutnya tetap menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, BPS Tana Tidung tidak melaksanakan Post Enumeration Survey (PES) atau survei pascapendataan.
Survei ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pendataan, termasuk memastikan petugas pencacah lapangan (PPL) menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Iwan----sapaan akrab-- PES tidak dilaksanakan di Tana Tidung karena jumlah penduduknya relatif kecil.
Survei tersebut umumnya dilakukan di wilayah dengan jumlah penduduk lebih besar.
Saat ini, BPS juga masih memasuki tahap pengolahan dan pemeriksaan data.
Meski pendataan menggunakan sistem digital, kesalahan penginputan tetap berpotensi terjadi sehingga perlu dikonfirmasi ulang.
Ia mencontohkan, kesalahan dapat terjadi ketika angka penghasilan responden tercatat berlebih akibat kelebihan angka nol.
Karena itu, pemeriksaan kembali dilakukan agar data yang diolah sesuai dengan jawaban responden.
“Walaupun menggunakan sistem digital, misalnya penghasilan Rp1 juta tercatat dengan kelebihan angka nol, kami melakukan konfirmasi ulang,” jelasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi