Rekrutmen TNI Prioritaskan Putra Dayak, Fokus Perkuat Pengamanan Perbatasan Kaltara

Sophian Hadi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:26 WIB
Dandim 0914/TNT Letkol Arm. R. Florensius Feedian Ricarda
Dandim 0914/TNT Letkol Arm. R. Florensius Feedian Ricarda

 

TIDENG PALE– Rekrutmen prajurit TNI di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian khusus bagi putra-putri suku Dayak.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat sumber daya prajurit yang memahami karakteristik wilayah Kalimantan, khususnya dalam mendukung tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dandim 0914/TNT Letkol Arm. R. Florensius Fedian Ricarda mengatakan, keberadaan prajurit yang berasal dari masyarakat lokal dinilai memiliki keunggulan dalam memahami kondisi geografis wilayah perbatasan.

Menurutnya, masyarakat Dayak secara turun-temurun telah mengenal karakter medan Kalimantan, termasuk kawasan hutan, jalur terjal dan medan yang sulit dijangkau.

“Dengan adanya suku Dayak ini, mereka sudah mengenal wilayah. Mereka tahu jalur-jalur yang perlu dijaga di perbatasan, termasuk medan hutan maupun yang terjal,” ujarnya, Jumat (4/9).

Mabes berharap pengetahuan masyarakat lokal terhadap kondisi wilayah dapat menjadi modal tambahan bagi TNI dalam menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

“Diharapkan dari suku Dayak ini tahu medannya, tahu cara mengatasinya, sehingga bisa membantu tugas TNI menjaga perbatasan,” katanya.

Namun, Florensius menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti menutup kesempatan bagi masyarakat dari suku lain.

Kalimantan merupakan wilayah yang dihuni berbagai suku asli atau masyarakat lokal, seperti Tidung, Kutai, Banjar dan Paser.

“Memang mayoritas di Kalimantan adalah suku Dayak, tetapi ada suku-suku lain yang juga menetap dan tinggal di Kalimantan. Kita lihat nanti apa atensi dari komando atas, kita laporkan nanti,” jelasnya.

Ada Dispensasi Persyaratan

Dalam rekrutmen tersebut, terdapat sejumlah perhatian khusus bagi calon prajurit dari suku Dayak.

Salah satunya berkaitan dengan persyaratan fisik, termasuk tinggi badan dan usia.

Selain itu, terdapat dispensasi terkait tato yang merupakan bagian dari adat Dayak.

Tato adat dapat menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses seleksi.

“Kalau sesuai aturan, calon prajurit belum memiliki tato. Tetapi untuk suku Dayak ada prioritas atau dispensasi apabila tato tersebut merupakan tato adat,” ungkapnya.

Untuk tinggi badan, terdapat penyesuaian persyaratan bagi calon dari suku Dayak.

Sebelumnya minimal 165 kini 160 cm, sementara umur yang sebelumnya maksimal 22 tahun menjadi 26 tahun.

Meski demikian, Florensius menegaskan bahwa dispensasi tersebut tidak berarti menghapus tahapan seleksi lainnya.

Pemeriksaan kesehatan dan kemampuan dasar tetap menjadi bagian penting dalam menentukan kelulusan calon prajurit.

“Untuk tes tetap ada. Kalau terkait kesehatan, tetap kita lihat. Kalau memang ada penyakit bawaan yang membuat dia tidak mampu melaksanakan tugas, tentu tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan prajurit yang diterima benar-benar mampu menjalankan tugas dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama bertugas.

Pendaftaran Dibuka hingga November

Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI tersebut telah dibuka dan berlangsung hingga November.

Kesempatan mengikuti seleksi tetap terbuka bagi masyarakat dari berbagai suku, dengan porsi khusus bagi putra-putri Dayak.

Calon dari suku Dayak yang mengikuti program tersebut juga diwajibkan melengkapi keterangan dari lembaga adat sebagai salah satu bentuk pengakuan identitas adat.

“Kalau ada yang mendaftar dari suku Dayak, wajib disertai surat keterangan dari lembaga adat Dayak. Bagaimana dengan percampuran, yang penting ada unsur Dayaknya dan itu diakui oleh lembaga adat,” jelasnya.

Florensius menambahkan, selain untuk memperkuat personel TNI dalam pengamanan perbatasan, pengetahuan masyarakat Dayak mengenai lingkungan dan pola kehidupan di wilayah pedalaman juga dinilai dapat mendukung upaya menghadapi berbagai persoalan di Kalimantan, termasuk kebakaran hutan dan lahan.(*)

 

Editor : Sophian Hadi
Kodim 0914 Tana Tidung