TARAKAN – Rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dinilai tidak boleh hanya berakhir pada perubahan nomenklatur, penggabungan maupun pemisahan perangkat daerah. Lebih dari itu, restrukturisasi harus menjadi momentum memperbaiki kinerja birokrasi melalui penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud mengatakan, perubahan struktur organisasi pemerintahan harus memiliki tujuan yang jelas, yakni membuat pelayanan dan penyelesaian persoalan di masyarakat menjadi lebih efektif. Karena itu, desain kelembagaan harus berjalan beriringan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengisinya.
Menurutnya, struktur organisasi yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila posisi di dalamnya tidak diisi oleh orang yang memiliki kapasitas sesuai bidang pekerjaan. Penempatan ASN harus mempertimbangkan kemampuan, keterampilan, pengalaman dan keahlian yang dimiliki.
“Kompetensi itu sangat penting, bahkan mengalahkan etnis, agama, segala macam. Kemampuan orang, keterampilan orang itu menjadi ukuran yang paling penting untuk ditempatkan,” terang Ibnu Saud, Rabu (19/8).
Ia menilai prinsip the right man on the right place harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan pemerintahan. Setiap ASN yang diberikan amanah menduduki suatu posisi harus mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya sekaligus memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan yang muncul.
Ibnu menggambarkan, ketika seseorang membutuhkan pertolongan, hal utama yang dicari bukan identitas orang yang memberikan pertolongan tersebut. Melainkan apakah orang tersebut mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan persoalan.
Prinsip yang sama, kata dia, semestinya diterapkan dalam birokrasi. Pemerintah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja dan memberikan solusi, bukan sekadar memenuhi struktur organisasi. Karena itu, restrukturisasi OPD menurutnya harus dibarengi evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Setiap posisi perlu diisi berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi ASN yang tersedia.
“Harus menjadi penyelesaian masalah, harus menjadi problem solver. Kalau tidak, nanti banyak masalah muncul, nanti ada tudingan kolusi, ini gara-gara tim dan macam-macam,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT