Penduduk Tana Tidung Bertambah 610 Jiwa, Tembus 30.925 Jiwa

Sophian Hadi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani.
Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani.

 

TIDENG PALE – Jumlah penduduk Kabupaten Tana Tidung mencapai 30.925 jiwa pada Semester I 2026.

Angka ini meningkat 610 jiwa dibandingkan Semester II 2025 yang tercatat sebanyak 30.315 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung, Rahmawani, mengatakan data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026.

Dari total 30.925 jiwa tersebut, sebanyak 16.453 jiwa laki-laki dan 14.472 jiwa perempuan.

Jika dibandingkan semester sebelumnya, pertumbuhan penduduk mencapai sekitar 2,01 persen.

“Data ini merupakan hasil konsolidasi dan pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan secara berkala,” kata Rahmawani, Rabu (12/8).

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sesayap menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 12.431 jiwa. Selanjutnya Sesayap Hilir sebanyak 8.404 jiwa, Betayau 4.512 jiwa, Tana Lia 3.629 jiwa, dan Muruk Rian 1.949 jiwa.

Selain jumlah penduduk, DKB Semester I 2026 mencatat jumlah kepala keluarga (KK) di Tana Tidung mencapai 10.707 KK.

Rinciannya, 8.702 KK dengan kepala keluarga laki-laki dan 2.005 KK dengan kepala keluarga perempuan.

Sesayap juga menjadi kecamatan dengan jumlah KK terbanyak, mencapai 4.190 KK, disusul Sesayap Hilir 2.761 KK, Betayau 1.870 KK, Tana Lia 1.197 KK, dan Muruk Rian 689 KK.

Rahmawani menegaskan, data kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan merencanakan pembangunan.

Karena itu, pembaruan data secara berkala terus dilakukan agar kondisi administrasi kependudukan masyarakat dapat tergambar secara akurat dan menjadi dasar dalam memberikan pelayanan publik.

Di sisi lain, Disdukcapil Tana Tidung mencatat ketersediaan blangko dokumen kependudukan per 1 Agustus 2026 masih tersedia.

Stok tersebut terdiri dari 2.400 keping blangko KTP-el dan 5.800 keping blangko KIA.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data dan dokumen kependudukannya selalu sesuai dengan kondisi terkini, terutama apabila terjadi perubahan data seperti alamat, status perkawinan, maupun susunan anggota keluarga.(*)

Editor : Sophian Hadi
penduduk disdukcapil Tana Tidung