Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapperida Kaltara Sinkronkan Ranperda Riset dan Inovasi Bulungan

F
Penulis: Fijai RT❯
SINKRONISASI RANPERDA : Tim Bapperida Kaltara bersama jajaran terkait mengikuti pembahasan Ranperda Bulungan tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
SINKRONISASI RANPERDA : Tim Bapperida Kaltara bersama jajaran terkait mengikuti pembahasan Ranperda Bulungan tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.

Advertisement

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara memfasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bulungan tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan sinkronisasi produk hukum menjadi bagian penting agar penyelenggaraan riset dan inovasi di Kabupaten Bulungan memiliki landasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” kata Bertius kepada Radar Kaltara, Rabu (12/8).

Menurut dia, pembahasan Ranperda juga diarahkan untuk mendukung peningkatan indeks inovasi daerah Bulungan. Penguatan regulasi diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lebih optimal dalam menghasilkan berbagai inovasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Advertisement

 “Kita ingin regulasi ini nantinya dapat mendukung peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian materi muatan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan, penyesuaian nomenklatur, hingga tugas dan fungsi perangkat daerah. “Materi Ranperda kita bahas secara menyeluruh, termasuk nomenklatur serta tugas dan fungsi perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup perubahan struktur organisasi yang diusulkan, penyempurnaan sistematika serta teknik penyusunan Ranperda. Sinkronisasi dilakukan dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Advertisement

“Yang kita lakukan adalah memastikan seluruh materi dalam Ranperda tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi dan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai bahan perbaikan Ranperda sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan fasilitasi berikutnya. Bertius berharap proses tersebut dapat mempercepat penyempurnaan regulasi sehingga segera memiliki kekuatan hukum yang dapat menjadi pijakan pengembangan riset dan inovasi di Bulungan.

“Harapannya Ranperda ini dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk penguatan riset, inovasi, serta peningkatan daya saing daerah,” ungkapnya.

Penyusunan regulasi tersebut juga diarahkan agar selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kalara Nomor 7 Tahun 2024. Dengan regulasi yang semakin kuat dan sinkron, pengembangan riset dan inovasi di daerah diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut sekaligus mendukung target  Bulungan menjadi salah satu daerah yang semakin kompetitif dalam penyelenggaraan inovasi.

Advertisement

Artikel Terkait

Investasi Bulungan Tembus Rp10,3 Triliun

Investasi Bulungan Tembus Rp10,3 Triliun

TANJUNG SELOR – Realisasi investasi di Kabupaten Bulungan hingga semester pertama 2026 mencapai Rp 10,3 triliun. Capaian tersebut sudah mend

IWAPI Bulungan Dikukuhkan, Wabup Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

IWAPI Bulungan Dikukuhkan, Wabup Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Perempuan di Kabupaten Bulungan didorong semakin mengambil peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Bulungan Perkuat Brigade Pangan

Bulungan Perkuat Brigade Pangan

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) RI memperkuat kapasitas pengelola Brigade Panga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer