TIDENG PALE – Posisi Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang berada di jalur lintas antarkabupaten menjadi salah satu tantangan dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM di KTT tidak hanya berasal dari kendaraan masyarakat setempat, tetapi juga kendaraan dari luar daerah yang melintas menuju sejumlah wilayah di Kalimantan Utara.
Fasilitator Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Tana Tidung, Ripa’i, mengatakan kuota BBM subsidi yang diterima KTT selama ini disusun berdasarkan data jumlah kendaraan dan kebutuhan dari sejumlah sektor.
Data tersebut antara lain berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Dishub), rumah sakit, Dinas Pendidikan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Disperindagkop.
“Kuota BBM berdasarkan jumlah kendaraan. Datanya didapat dari Pertanian, Dishub, rumah sakit, Dinas Pendidikan, UMKM dan lainnya,” ujar Ripa’i.
Menurutnya, persoalan kendaraan dari luar daerah juga telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Sebab, secara geografis KTT berada di tengah jalur lintas antarkabupaten, termasuk kendaraan dari Nunukan dan Malinau yang melintas menuju Tarakan yang menuju ibu kota provinsi Tanjung Selor.
Selain melalui jalur darat, mobilitas masyarakat juga terjadi melalui jalur penyeberangan feri.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM di KTT ikut meningkat.Sementara kuota hanya 6 KL jauh dari kebutuhan ideal 11 KL.
“Persoalan kendaraan luar ini juga sudah pernah kami sampaikan ke provinsi sebagai tangan panjang pemerintah pusat agar dicarikan solusinya. Karena Tana Tidung berada di tengah-tengah atau jalur lintas antarkabupaten. Tidak mungkin kita melarang kendaraan dari luar,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah sebelumnya telah meminta agar kuota BBM subsidi untuk KTT dapat ditambah.
Usulan tersebut diharapkan dapat diteruskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada pemerintah pusat.
Ripa’i menyebut, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah mendorong pembangunan Pertashop.
Dengan begitu, kendaraan dari luar daerah dapat diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Dexilite sementara BBM subsidi dapat lebih banyak dimanfaatkan masyarakat Tana Tidung.
“Kalau ada Pertashop, bisa kita arahkan kendaraan dari luar untuk BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Pertalite subsidi untuk warga Tana Tidung,” katanya.
Namun, hingga kini belum ada pihak yang merealisasikan pembangunan Pertashop di KTT.
Beberapa pihak memang sempat menanyakan peluang pembangunan, tetapi belum ada yang benar-benar melanjutkannya.
Menurut Ripa’i, salah satu kendalanya adalah selisih harga BBM nonsubsidi dan subsidi yang cukup jauh.
Pertamax berada di kisaran Rp16 ribu per liter, sedangkan Pertalite sekitar Rp10 ribu per liter.
“Selisih harganya cukup jauh. Mungkin kalau selisihnya Rp1.000 masih ada yang tertarik. Selama subsidi masih ada, masyarakat tentu memilih yang lebih murah,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU yang menjual Pertamax.
Meski tersedia, peminatnya masih relatif sedikit karena masyarakat lebih memilih Pertalite dengan harga yang lebih rendah.
“Di SPBU kita ada yang jual Pertamax, tapi kadang-kadang jarang yang beli karena selisih harga dengan Pertalite cukup jauh,” tambahnya.
Ripa’i menegaskan persoalan kuota BBM tersebut terus disampaikan dalam setiap rapat bersama pemerintah provinsi.
Pemkab KTT berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sehingga ada solusi yang sesuai dengan kondisi daerah.
“Setiap rapat kami sampaikan ke provinsi supaya bisa disampaikan ke pusat agar ada solusinya. Kita diharapkan adanya Pertashop, tapi harganya bisa diatur,” pungkasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi