TIDENG PALE – Kabar baik datang bagi warga Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Layanan listrik 24 jam dari PT PLN ditargetkan mulai dirasakan hingga ke rumah-rumah warga pada Agustus 2026.
Kepala Desa Sengkong, Sulaiman, mengatakan saat ini listrik 24 jam baru melayani untuk fasilitas umum.
Sementara untuk sambungan ke rumah warga, pemerintah desa mendapat informasi bahwa layanan 24 jam ditargetkan mulai berjalan pada Agustus.
“Kalau untuk listrik saat ini kita masih mendapatkan bantuan untuk fasilitas umum 24 jam. Mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa 24 jam juga di rumah-rumah warga. Info terakhirnya begitu,” kata Sulaiman, Rabu (5/8).
Menurutnya, untuk fasilitas umum, biaya listrik 24 jam tersebut masih ditanggung oleh pemerintah desa.
Sementara dari sisi instalasi, sebagian besar untuk sambunhan rumah sudah tersedia dan tinggal menunggu layanan dapat diaktifkan secara penuh.
“Kalau instalasi sudah semua, tinggal di-on-kan saja,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 12 rumah warga yang belum masuk dalam cakupan bantuan listrik tersebut.
Persoalan itu bukan disebabkan instalasi, melainkan adanya ketidaksesuaian atau tumpang tindih data penerima.
Sulaiman menjelaskan, sebelumnya pemerintah desa mengirimkan data berdasarkan jumlah rumah warga di Desa Sengkong yang mencapai sekitar 70-an rumah.
Dari data tersebut, sebanyak 60 rumah telah ter-cover.
Sementara 12 rumah lainnya belum masuk dalam penerima bantuan sehingga pemerintah desa kembali mengusulkan data tersebut.
“Kurang lebih ada 12 rumah yang belum ter-cover karena berkaitan masalah tumpang tindih data. Dua hari lalu kami sudah kirim kembali data 12 orang yang belum ter-cover itu,” jelasnya.
Ia menerangkan, tumpang tindih data terjadi ketika satu warga memiliki lebih dari satu rumah yang tercatat dalam lokasi berbeda.
Misalnya, satu orang memiliki rumah di Jalan Teratai dan juga memiliki rumah di Jalan Semangka.
Karena bantuan tersebut hanya diberikan untuk satu rumah setiap penerima, maka data harus diverifikasi dan diperbaiki agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.
“Misalnya si A punya rumah di Jalan Teratai, kemudian punya juga rumah di Jalan Semangka. Jadi tumpang tindih itulah yang membuat datanya kami kirim ulang. Bantuan itu sifatnya satu orang satu rumah, jadi harus salah satu yang mendapatkan bantuan,” terangnya.
Pemerintah Desa Sengkong berharap proses verifikasi dan pengusulan ulang data tersebut segera selesai sehingga seluruh rumah warga yang memenuhi kriteria dapat tercover layanan listrik.
Dengan demikian, target listrik 24 jam pada Agustus tidak hanya dinikmati fasilitas umum, tetapi juga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Desa Sengkong.
Untuk saat ini sambungan rumah masih mengandalkan bantuan dari perusahaan yang masih 12 jam. (*)
Editor : Sophian Hadi