TIDENG PALE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung (KTT) memperketat pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan air yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, H. M. Sarif, mengatakan pemeriksaan kualitas air dilakukan melalui pengambilan sampel yang kemudian diuji di laboratorium.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar air hasil produksi, tetapi juga melihat kualitas air baku yang digunakan oleh pengelola DAMIU atau air galon.
“Kalau memang ada indikasi E. coli atau hasil pemeriksaan di luar batas yang ditentukan, kami langsung hentikan dulu penjualannya. Tidak boleh dijual sampai dilakukan perbaikan dan pemeriksaan ulang,” tegas Sarif, Rabu (5/8).
Menurutnya, penghentian sementara menjadi langkah pencegahan agar air yang belum memenuhi persyaratan tidak dikonsumsi masyarakat.
"Kita di sini pernah temukan air Damiu mengandung e-coli yang bisa menyebabkan diare sekutar tahun 2018.Tindakan kami langsung hentikan penjualan, sampai dilakukan perbaikan baru diperbolehkan jualan kembali. Setelah itu, alhamdulillah, di Tana Tidung Damiunga aman," bebernya.
Pengelola wajib melakukan perbaikan, pembersihan maupun perlakuan terhadap sistem pengolahan sebelum kembali dilakukan pemeriksaan.
“Kalau memang tidak layak, kami larang menjual. Setelah dilakukan perbaikan dan hasil pemeriksaan ulang dinyatakan layak, baru diperbolehkan kembali,” ujarnya.
Sarif menjelaskan, pemeriksaan kualitas air secara umum dilakukan setiap enam bulan atau dua kali dalam setahun.
" Namun yang rutin tiga bulan, karena saringanya harus diganti per tiga bulan," ujarnya.
Namun, pengawasan tetap berjalan dan tindak lanjut dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi masalah pada kualitas air.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan air juga tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kasus diare yang terjadi di masyarakat.
Gangguan pencernaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti makanan, jajanan, proses pengolahan makanan, kebersihan lingkungan hingga faktor lainnya.
“Belum ada yang bisa kita lihat secara langsung bahwa penyebab diare itu karena minum air. Banyak faktor, bisa dari makanan, jajanan, cuaca, jamur dan faktor lainnya,” jelasnya.
Dalam pengawasan DAMIU, sumber air baku juga menjadi bagian yang diperiksa.
Air yang digunakan pengelola dapat berasal dari PDAM maupun sumber lain seperti air tanah, selama melalui proses pengolahan dan penyaringan sesuai ketentuan.
“Yang penting proses penyaringannya dan output akhirnya memenuhi persyaratan. Kami bisa memeriksa mulai dari air baku sampai air hasil jadinya,” katanya.
Selain pemeriksaan laboratorium, pengelola DAMIU juga memiliki kewajiban menjaga kondisi peralatan pengolahan.
Pemeliharaan dan penggantian saringan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas air yang dihasilkan.
Sarif menambahkan, pengelola usaha juga harus memahami proses pengolahan air yang benar.
Dinkes tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan kepada pelaku usaha agar memenuhi persyaratan kesehatan.
Jika hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan air memenuhi persyaratan, hasil tersebut dapat ditampilkan di lokasi DAMIU sebagai informasi bagi konsumen.
“Pengusaha wajib memahami pengolahan yang benar. Kalau tidak memenuhi persyaratan, tentu bisa kami hentikan sementara sampai dilakukan perbaikan dan dinyatakan layak kembali,” pungkasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi