Diduga Aniaya Nasabah Saat Penagihan, Oknum Pegawai BRI Tana Tidung Dilaporkan ke Polisi

Sophian Hadi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 16:56 WIB
ILUSTRASI AI
ILUSTRASI AI

 

TIDENG PALE – Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial PHK terhadap nasabah di Kabupaten Tana Tidung berujung laporan polisi.

Peristiwa yang disebut terjadi saat proses penagihan setoran itu kini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Nasabah berinisial DA melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tana Tidung.

Ia mengaku mengalami luka lebam di bagian pelipis mata setelah diduga dipukul oleh oknum pegawai BRI yang datang ke rumahnya untuk menagih setoran.

Kepada wartawan, DA menceritakan rangkaian peristiwa bermula pada 24 Juli 2026 ketika dirinya sedang berada di bandara untuk kembali ke Tana Tidung.

Saat itu ia menerima panggilan telepon dari pegawai BRI, namun tidak dapat mengangkatnya karena sedang melakukan proses boarding.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, DA mengaku sempat menanyakan apakah petugas tersebut merupakan pegawai baru.

Menurutnya, selama lebih dari dua tahun menjadi nasabah, hubungan dan proses pembayaran pinjaman berjalan baik.

Ia menjelaskan keterlambatan setoran yang terjadi disebabkan pendapatan usahanya pada akhir bulan menurun, sedangkan pembayaran biasanya dilakukan pada awal bulan saat pemasukan kembali tersedia.

Sehari kemudian, pegawai tersebut kembali menghubunginya untuk menanyakan setoran. Namun pesan itu belum sempat dibalas.

Pada sore harinya, saat baru pulang berjualan bersama istrinya, DA mengaku didatangi pegawai BRI di depan rumahnya.

"Saya persilakan masuk ke rumah, tetapi dia tidak mau. Kami sempat adu mulut, lalu dia mengajak saya ke jalan. Saat cekcok itulah dia memukul pelipis mata saya," tutur DR.

Merasa menjadi korban penganiayaan, DR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Tidung.

Laporan itu telah diterima dengan nomor STTLPM/36/VII/2026/SPKT pada Selasa (28/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BRI terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap nasabah tersebut.

Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan Polres Tana Tidung.(*)

Editor : Sophian Hadi
Polres KTT BRI Tana Tidung